Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 12 November 2022 | 17:00 WIB
Ilustrasi Singapura (Unsplash/Jisun Han)

SuaraBatam.id - Tarif sewa tempat tinggal di Singapura dilaporkan naik hingga 70 persen. Akibatnya kalangan ekspatriat di negara itu terbebani membayar sewa.

Dikutip dari Batamnews--berdasarkan data Urban Redevelopment Authority, harga sewa rumah pribadi naik 8,6 persen pada kuartal ketiga tahun ini, tertinggi sejak 2007.

Tarif sewa yang ditetapkan oleh Housing and Development Board (HDB) juga mencatat kenaikan, mencapai level tertinggi pada kuartal ketiga dan meningkat 7,5 persen per kuartal.

Dalam sembilan bulan pertama tahun 2022, tarif sewa HDB melonjak 20,9 persen.

Baca Juga: Atta Halilintar Panen Pujian, Ada Apa?

Menteri Pembangunan Desmond Lee menginformasikan bahwa pemerintah memantau pasar secara ketat karena kenaikan harga sewa dapat mempengaruhi peluang ekspatriat dan lokal yang perlu menyewa di republik ini.

Sementara itu, kenaikan harga sewa juga disebabkan tingginya permintaan, namun tidak banyak rumah yang bisa disewa.

Tertundanya banyak proyek pembangunan rumah akibat pandemi Covid-19 mengakibatkan terbatasnya pasokan sehingga mendorong permintaan sewa rumah.

Bagi warga Malaysia, Gloria Rezman, 32, yang bekerja di bidang pemasaran, mengatakan dia juga harus mencari rumah lain setelah pemiliknya berencana menjual rumah yang mereka sewa.

Gloria dan suaminya membayar sewa sebesar S$2.050 (Rp 23,4 juta) sebulan dan sekarang harus menghadapi kenaikan mendadak.

Baca Juga: Dipuji Warganet Usai Tampil di YouTube FanFest 10, Begini Tanggapan Atta Halilintar

“Karena permintaan yang terlalu banyak, tuan tanah dengan senang hati menaikkan uang sewa dan terkesan mengancam, jika tidak mau, akan lebih banyak lagi yang mau duduk di rumah ini.

Load More