SuaraBatam.id - Tarif sewa tempat tinggal di Singapura dilaporkan naik hingga 70 persen. Akibatnya kalangan ekspatriat di negara itu terbebani membayar sewa.
Dikutip dari Batamnews--berdasarkan data Urban Redevelopment Authority, harga sewa rumah pribadi naik 8,6 persen pada kuartal ketiga tahun ini, tertinggi sejak 2007.
Tarif sewa yang ditetapkan oleh Housing and Development Board (HDB) juga mencatat kenaikan, mencapai level tertinggi pada kuartal ketiga dan meningkat 7,5 persen per kuartal.
Dalam sembilan bulan pertama tahun 2022, tarif sewa HDB melonjak 20,9 persen.
Menteri Pembangunan Desmond Lee menginformasikan bahwa pemerintah memantau pasar secara ketat karena kenaikan harga sewa dapat mempengaruhi peluang ekspatriat dan lokal yang perlu menyewa di republik ini.
Sementara itu, kenaikan harga sewa juga disebabkan tingginya permintaan, namun tidak banyak rumah yang bisa disewa.
Tertundanya banyak proyek pembangunan rumah akibat pandemi Covid-19 mengakibatkan terbatasnya pasokan sehingga mendorong permintaan sewa rumah.
Bagi warga Malaysia, Gloria Rezman, 32, yang bekerja di bidang pemasaran, mengatakan dia juga harus mencari rumah lain setelah pemiliknya berencana menjual rumah yang mereka sewa.
Gloria dan suaminya membayar sewa sebesar S$2.050 (Rp 23,4 juta) sebulan dan sekarang harus menghadapi kenaikan mendadak.
Baca Juga: Atta Halilintar Panen Pujian, Ada Apa?
“Karena permintaan yang terlalu banyak, tuan tanah dengan senang hati menaikkan uang sewa dan terkesan mengancam, jika tidak mau, akan lebih banyak lagi yang mau duduk di rumah ini.
“Mungkin kita masih bisa membayar sewa mahal ini, tapi sampai kapan? Banyak hal yang harus kami jatah atau kurangi untuk membayar sewa rumah,” keluhnya.
Ekspatriat kesulitan bayar sewa
Dikutip dari Utusan Malaysia, ekspatriat asal Korea Selatan, Jang Moon-kyong mengatakan dia saat ini membayar S$2.000 atau sekira Rp 22 juta lebih per bulan untuk menyewa kamar utama di sebuah kondominium dekat kawasan Boon Keng dan sewanya berakhir pada Maret tahun depan.
Namun, bulan lalu, agennya memberi tahu dia bahwa dia harus pindah dalam waktu dua bulan jika dia menolak membayar tarif sewa baru, yaitu antara S$2.800 hingga S$3.000 (Rp 32 juta lebih) hingga Rp 43,2 juta per bulan mulai Januari mendatang.
Tidak ingin membebani dirinya sendiri, Moon-kyong dan temannya berencana untuk menyewa unit lain seharga S$4.000 (Rp 45,7 juta), tetapi harus membatalkan rencana mereka setelah pemilik meminta tambahan S$1.000 (Rp 11,4 juta).
Berita Terkait
-
Piala AFF 2026: Jamu Timnas Indonesia di Stadion Jalan Besar, Kapten Singapura Kirim Ancaman
-
Pemuda Indonesia-Singapura Kolaborasi Jaga Stabilitas Multikulturalisme Kawasan
-
Laga Timnas Indonesia Vs Singapura di Piala AFF 2026 Bakal Istimewa, Kenapa?
-
Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Antusias Sambut Tantangan
-
Segrup dengan Vietnam, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen