SuaraBatam.id - Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang untuk beberapa hari ke depan. Dalam penahanan tersebut, Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten.
Nikita Mirzani dikabarkan sakit. Namun sayangnya, memunculkan gosip baru yang menyebut bahwa ia cuma pura-pura sakit.
Gosip tak mengenakan tersebut kemudian sampai di telinga sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru.
Ia menegaskan bahwa Nikita Mirzani memang sedang sakit, bukan sekadar pura-pura. Ia menyebutkan ada masalah yang cukup serius di bagian punggung Nikita. Penyakit ini disebutkan sering kambuh.
"Saat ini, dia (Nikita Mirzani) memang lagi bermasalah dengan saraf di punggungnya. Jadi, memang itu penyakit yang selalu datang dan pergi di Nikita," tutur Fitri Salhuteru dalam Instagram Story-nya, Sabtu (5/11/2022).
Fitri juga membantah kalau Nikita Mirzani sakit karena tak mau makan selama mendekam di Rutan Serang.
Karena itu, ia memperingatkan orang-orang agar tidak sembarangan menuduh macam-macam pada Nikita Mirzani. Bahkan, dia menantang orang-orang mencari tahu sendiri di rumah sakit.
"Jangan kalian suudzon mengatakan Nikita pura-pura sakit. Coba kalian tanya deh atau datang ke rumah sakit Bhayangkara. Saya ada di sini, nanti kita ketemu sama dokternya," katanya lagi.
Meskipun lagi sakit, penahanan Nikita Mirzani tetap tidak bisa ditangguhkan. Soal ini, Fitri Salhuteru sendiri tak tahu alasannya.
"Yang pasti juga kalau kalian bertanya kenapa tidak ditangguhkan penahanannya, saya juga tidak tahu. Mungkin Nikita terlalu membahayakan buat kasusnya atau buat negara ini," katanya dengan nada satire.
Fitri Salhuteru mengaku enggan berdebat dengan pihak berwajib, yang tetap menahan Nikita Mirzani meskipun sedang sakit. Dia cuma berharap Tuhan membalas orang yang berbuat zalim pada sahabatnya itu.
Sementara itu, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia pun akhirnya ditahan di Rutan Serang, Banten pada 25 Oktober 2022.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara sampai 12 tahun.
Awalnya, penyidik Polres Serang Kota mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani pada 22 Juli 2022. Ia dianggap tidak kooperatif gara-gara dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022.
Namun saat itu, penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Berita Terkait
-
Syaraf Punggung Bermasalah, Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Bhayangkara, Penangguhan Penahanan Tetap Tak Diberikan?
-
Lolly Anak Nikita Mirzani Bantah Tembak Sean Duluan, Video Klarifikasi Banjir Nyinyiran
-
Heboh! Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Terkininya
-
Anak Nikita Mirzani Dituduh Nembak Sean Duluan, Loly: Aku Cuma Bilang I Like You
-
Alami Masalah Serius di Punggung, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta