SuaraBatam.id - Majelis hakim menilai ada unsur kebohongan saat Susi ART Ferdy Sambo dicecar pertanyaan di ruang sidang.
Ia dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beberapa waktu lalu.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan, lho! Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat, saya enggak nanya langsung buru-buru jawab," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa di ruang sidang PN Jaksel, Jakarta, dikutip Hops.ID dari Antara pada Senin, 1 November 2022.
Berikut ini daftar kebohongan Susi ART Ferdy Sambo dalam persidangan dilansir dari herstory:
1. Jawaban soal Brigadir Yosua Hutabarat mengangkat tubuh Putri Candrawathi saat tengah rebahan di sofa
Dalam keterangan yang diberikan pertama kali oleh Susi, ia mengatakan bahwa Brigadir J sempat mengangkat tubuh Putri Candrawathi menuju lantai dua.
Dia juga mengaku peristiwa tersebut turut disaksikan oleh Kuat Maruf dan Bharada Elizer, keduanya pun sempat melarang Brigadir J.
Namun keterangan tersebut berbeda dengan saat di pengadilan, Susi mengatakan Brigadir J tidak mengangkat tubuh Putri Candrawathi.
Susi beralasan bahwa dirinya memberikan keterangan yang berbeda-beda dikarenakan kondisi pikirannya kacau dan tidak stabil.
Namun dirinya memastikan bahwa keterangan yang benar dan ia yakini adalah saat di persidangan bukan keterangan di tempat lain.
2. Jawaban soal keberadaan Ferdy Sambo
Dalam sidang tersebut, hakim Wahyu menanyakan soal keberadaan Ferdy Sambo dalam kesehariannya lebih banyak berada di rumah mana.
"Apakah Ferdy Sambo pindah ke Saguling? Setiap hari ke Saguling?" tanya hakim Wahyu kepada Susi.
Dengan nada tampak ragu Susi menjawab kata tidak dalam pertanyaan tersebut yang membuat hakim kembali mempertegas pertanyaan serupa.
Hakim kemudian bertanya kepada Susi seberapa sering Ferdy Sambo berada di rumah Saguling.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY
-
Libatkan Anak Difabel, SBY Art Community Suarakan Pesan Perdamaian Lewat Seni Lukis
-
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan! Sempat Tergiur Iming-iming Gaji ART Rp7 Juta di Turki
-
The Art of Solitude: Ketika Kesendirian Jadi Jalan Mengenal Diri Sendiri
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset