SuaraBatam.id - Majelis hakim menilai ada unsur kebohongan saat Susi ART Ferdy Sambo dicecar pertanyaan di ruang sidang.
Ia dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beberapa waktu lalu.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan, lho! Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat, saya enggak nanya langsung buru-buru jawab," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa di ruang sidang PN Jaksel, Jakarta, dikutip Hops.ID dari Antara pada Senin, 1 November 2022.
Berikut ini daftar kebohongan Susi ART Ferdy Sambo dalam persidangan dilansir dari herstory:
1. Jawaban soal Brigadir Yosua Hutabarat mengangkat tubuh Putri Candrawathi saat tengah rebahan di sofa
Dalam keterangan yang diberikan pertama kali oleh Susi, ia mengatakan bahwa Brigadir J sempat mengangkat tubuh Putri Candrawathi menuju lantai dua.
Dia juga mengaku peristiwa tersebut turut disaksikan oleh Kuat Maruf dan Bharada Elizer, keduanya pun sempat melarang Brigadir J.
Namun keterangan tersebut berbeda dengan saat di pengadilan, Susi mengatakan Brigadir J tidak mengangkat tubuh Putri Candrawathi.
Susi beralasan bahwa dirinya memberikan keterangan yang berbeda-beda dikarenakan kondisi pikirannya kacau dan tidak stabil.
Namun dirinya memastikan bahwa keterangan yang benar dan ia yakini adalah saat di persidangan bukan keterangan di tempat lain.
2. Jawaban soal keberadaan Ferdy Sambo
Dalam sidang tersebut, hakim Wahyu menanyakan soal keberadaan Ferdy Sambo dalam kesehariannya lebih banyak berada di rumah mana.
"Apakah Ferdy Sambo pindah ke Saguling? Setiap hari ke Saguling?" tanya hakim Wahyu kepada Susi.
Dengan nada tampak ragu Susi menjawab kata tidak dalam pertanyaan tersebut yang membuat hakim kembali mempertegas pertanyaan serupa.
Hakim kemudian bertanya kepada Susi seberapa sering Ferdy Sambo berada di rumah Saguling.
Kemudian ART Ferdy Sambo tersebut menjawab sering. Sehingga majelis hakim dibuat bingung dengan jawaban Susi yang selalu tidak sinkron.
Salah satu hakim bahkan sempat menaruh curiga hingga mempertanyakan apakah Susi memakai alat pendengar sehingga ada seseorang yang membantu menjawab pertanyaan.
Namun Susi ART Ferdy Sambo membantah tudingan tersebut dan persidangan pun kembali dilanjutkan meski dirinya menjawab pertanyaan hakim dengan terbata-bata.
Dengan nada tampak ragu Susi menjawab kata tidak dalam pertanyaan tersebut yang membuat hakim kembali mempertegas pertanyaan serupa.
Hakim kemudian bertanya kepada Susi seberapa sering Ferdy Sambo berada di rumah Saguling.
Kemudian ART Ferdy Sambo tersebut menjawab sering. Sehingga majelis hakim dibuat bingung dengan jawaban Susi yang selalu tidak sinkron.
Salah satu hakim bahkan sempat menaruh curiga hingga mempertanyakan apakah Susi memakai alat pendengar sehingga ada seseorang yang membantu menjawab pertanyaan.
Namun Susi ART Ferdy Sambo membantah tudingan tersebut dan persidangan pun kembali dilanjutkan meski dirinya menjawab pertanyaan hakim dengan terbata-bata.
Berita Terkait
-
Terkendala Bahasa, Pria India Punya Cara Unik Berkomunikasi dengan ART
-
Lee Jun Hyuk Banjir Drama Baru Usai Love Scout, Terbaru: The Art of Sarah
-
Bertabur Bintang, Drama Korea The Art of Negotiation Rilis Pembacaan Naskah
-
Review Webtoon High School Soldier: Orang Pendiam itu Berbahaya Banget!
-
Ada Lee Je Hoon, The Art of Negotiation Umumkan Pemeran dan Jadwal Tayang
Terpopuler
- Cek Fakta: Benarkah Semua Surat Tanah dan Rumah Akan Jadi Milik Negara Jika Tidak Diubah ke Elektronik?
- Kisruh Gas LPG 3 Kg, Publik Pertanyakan Fungsi Program Lapor Mas Wapres: Gibran Cuma Bisa Bagi Susu
- Simon Tahamata Kecewa dengan Belanda: Orang Maluku Berjuang untuk Mereka, tapi...
- Eliano Reijnders: Jujur Saya Tidak Bisa
- Kevin Diks Tunggu Telepon dari Timnas Belanda
Pilihan
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI