Eliza Gusmeri
Rabu, 02 November 2022 | 11:00 WIB
sisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].

Kemudian ART Ferdy Sambo tersebut menjawab sering. Sehingga majelis hakim dibuat bingung dengan jawaban Susi yang selalu tidak sinkron.

Salah satu hakim bahkan sempat menaruh curiga hingga mempertanyakan apakah Susi memakai alat pendengar sehingga ada seseorang yang membantu menjawab pertanyaan.

Namun Susi ART Ferdy Sambo membantah tudingan tersebut dan persidangan pun kembali dilanjutkan meski dirinya menjawab pertanyaan hakim dengan terbata-bata.

Dengan nada tampak ragu Susi menjawab kata tidak dalam pertanyaan tersebut yang membuat hakim kembali mempertegas pertanyaan serupa.

Hakim kemudian bertanya kepada Susi seberapa sering Ferdy Sambo berada di rumah Saguling.

Kemudian ART Ferdy Sambo tersebut menjawab sering. Sehingga majelis hakim dibuat bingung dengan jawaban Susi yang selalu tidak sinkron.

Salah satu hakim bahkan sempat menaruh curiga hingga mempertanyakan apakah Susi memakai alat pendengar sehingga ada seseorang yang membantu menjawab pertanyaan.

Namun Susi ART Ferdy Sambo membantah tudingan tersebut dan persidangan pun kembali dilanjutkan meski dirinya menjawab pertanyaan hakim dengan terbata-bata.

Baca Juga: Usai Sambo dan Putri, Keluarga Brigadir J Hari Ini Berhadapan Langsung dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal

Load More