SuaraBatam.id - Majelis hakim menilai ada unsur kebohongan saat Susi ART Ferdy Sambo dicecar pertanyaan di ruang sidang.
Ia dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beberapa waktu lalu.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan, lho! Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat, saya enggak nanya langsung buru-buru jawab," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa di ruang sidang PN Jaksel, Jakarta, dikutip Hops.ID dari Antara pada Senin, 1 November 2022.
Berikut ini daftar kebohongan Susi ART Ferdy Sambo dalam persidangan dilansir dari herstory:
1. Jawaban soal Brigadir Yosua Hutabarat mengangkat tubuh Putri Candrawathi saat tengah rebahan di sofa
Dalam keterangan yang diberikan pertama kali oleh Susi, ia mengatakan bahwa Brigadir J sempat mengangkat tubuh Putri Candrawathi menuju lantai dua.
Dia juga mengaku peristiwa tersebut turut disaksikan oleh Kuat Maruf dan Bharada Elizer, keduanya pun sempat melarang Brigadir J.
Namun keterangan tersebut berbeda dengan saat di pengadilan, Susi mengatakan Brigadir J tidak mengangkat tubuh Putri Candrawathi.
Susi beralasan bahwa dirinya memberikan keterangan yang berbeda-beda dikarenakan kondisi pikirannya kacau dan tidak stabil.
Namun dirinya memastikan bahwa keterangan yang benar dan ia yakini adalah saat di persidangan bukan keterangan di tempat lain.
2. Jawaban soal keberadaan Ferdy Sambo
Dalam sidang tersebut, hakim Wahyu menanyakan soal keberadaan Ferdy Sambo dalam kesehariannya lebih banyak berada di rumah mana.
"Apakah Ferdy Sambo pindah ke Saguling? Setiap hari ke Saguling?" tanya hakim Wahyu kepada Susi.
Dengan nada tampak ragu Susi menjawab kata tidak dalam pertanyaan tersebut yang membuat hakim kembali mempertegas pertanyaan serupa.
Hakim kemudian bertanya kepada Susi seberapa sering Ferdy Sambo berada di rumah Saguling.
Tag
Berita Terkait
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Pemerintah Klaim Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Ekspor Produk Lokal
-
Berapa THR yang Layak untuk ART? Begini Cara Menghitungnya
-
Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Belum Move On dari The Art of Sarah? Ini 7 Serial Barat Penuh Tipu Daya yang Wajib Ditonton!
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
BRI Dirikan Posko Mudik BRImo di 5 Rest Area Tol JakartaJawa untuk Lebaran 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Kronologi Tiga Calo Tiket Kapal di ASDP Punggur Diamankan Polresta Barelang
-
Libur Lebaran, Disdukcapil Batam Tutup Sementara 18-24 Maret 2026
-
UMKM Anyaman Bali Naik Kelas Berkat BRI, TSDC Tembus Pasar Global