
SuaraBatam.id - Seorang tahanan di Tanjungpinang bernama Zul Fauzi Rahman melarikan diri saat berada di luar halaman rutan Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ia melarikan diri setelah maghrib, Senin (31/10).
"Memang benar, seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan," kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan, di kantornya, Selasa.
Eri menjelaskan Zul Fauzi Rahman berstatus sebagai tahanan pendamping (tamping) di halaman luar rutan sejak bulan Oktober 2022.
Baca Juga: Nikita Mirzani Beli 700 Bungkus Nasi Padang untuk Traktir Tahanan, Ini Menu Nasi Padang Khas Minang
Awalnya ia ditempatkan di dalam sel rutan, namun setelah diamati dan berdasarkan hasil asesmen, akhirnya dilakukan pembinaan ke luar rutan.
"Saat kejadian ada dua tahanan pendamping. Tapi hanya Zul Fauzi Rahman yang kabur," ujar Eri.
Menurutnya yang bersangkutan merupakan napi kasus penggelapan sepeda motor. Ia sudah menjalani separuh masa tahanan pada September 2022 dan bebas murni pada Mei 2023.
Namun demikian, menurutnya, narapidana tersebut tengah dalam proses pengusulan dapat cuti bersyarat pada Desember 2022.
"Kalau berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, bulan Desember 2022 sudah bisa pulang," ujarnya lagi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Beli 700 Nasi Padang untuk Makan Sama Tahanan, Fitri Salhuteru Bingung
Eri menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dalam mencari keberadaan napi Zul Fauzi Rahman.
Ia berharap narapidana itu dapat segera ditemukan, karena khawatir kejadian ini dapat merusak semangat 5.000 warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang lainnya yang tengah menjalani masa tahanan sembari berusaha berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
"Juga jangan sampai memicu traumatik bagi petugas rutan dalam melakukan pembinaan para tahanan," kata dia pula.
Eri selaku kepala rutan mengaku bertanggung jawab penuh atas insiden kaburnya napi Zul Fauzi Rahman. Ia menegaskan sampai kapan pun akan mencari yang bersangkutan sampai ditemukan.
Dia juga akan mengevaluasi program pembinaan tahanan terutama menyangkut standar prosedur operasional (SOP) yang dilakukan pihak rutan.
"Kami akan evaluasi berdasarkan temuan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, apakah program pembinaan tahanan dari dalam dan ke luar sudah benar atau tidak," katanya pula. [antara]
Berita Terkait
-
Glowing Bak di Red Carpet, Penampilan Nikita Mirzani Saat Pelimpahan ke Kejari Jaksel Bikin Salfok!
-
Bacok Petugas Pakai Parang, 11 Napi Lapas Nabire yang Kabur Terafiliasi OPM
-
Deretan Kasus Penipuan Aldy Maldini, Modus Dinner Bareng Hingga Tilep Duit Richard Lee
-
Aldy Maldini Diduga Bawa Kabur Uang Fans, Bastian Steel Jadi Sasaran Curhat Korban
-
Kabur usai Jalani Sidang di PN Jakut, Terdakwa Jawir Ditangkap saat Temui Kekasihnya di Cikarang
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!