Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 02 November 2022 | 10:12 WIB
Bebas Desember, Narapidana Tanjungpinang Duluan Kabur Saat Berada di Halaman Luar Rutan
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: via Antara)

SuaraBatam.id - Seorang tahanan di Tanjungpinang bernama Zul Fauzi Rahman melarikan diri saat berada di luar halaman rutan Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ia melarikan diri setelah maghrib, Senin (31/10).

"Memang benar, seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan," kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan, di kantornya, Selasa.

Eri menjelaskan Zul Fauzi Rahman berstatus sebagai tahanan pendamping (tamping) di halaman luar rutan sejak bulan Oktober 2022.

Baca Juga: Nikita Mirzani Beli 700 Bungkus Nasi Padang untuk Traktir Tahanan, Ini Menu Nasi Padang Khas Minang

Awalnya ia ditempatkan di dalam sel rutan, namun setelah diamati dan berdasarkan hasil asesmen, akhirnya dilakukan pembinaan ke luar rutan.

"Saat kejadian ada dua tahanan pendamping. Tapi hanya Zul Fauzi Rahman yang kabur," ujar Eri.

Menurutnya yang bersangkutan merupakan napi kasus penggelapan sepeda motor. Ia sudah menjalani separuh masa tahanan pada September 2022 dan bebas murni pada Mei 2023.

Namun demikian, menurutnya, narapidana tersebut tengah dalam proses pengusulan dapat cuti bersyarat pada Desember 2022.

"Kalau berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, bulan Desember 2022 sudah bisa pulang," ujarnya lagi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Beli 700 Nasi Padang untuk Makan Sama Tahanan, Fitri Salhuteru Bingung

Eri menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dalam mencari keberadaan napi Zul Fauzi Rahman.

Load More