SuaraBatam.id - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mendeteksi empat kasus COVID-19 subvarian Omicron XBB di negara itu.
Melansir Antara, dari kasus tersebu diduga berperan memicu peningkatan virus baru tersebut.
“Kita berpandangan bahwa tren (peningkatan kasus COVID-19) masih akan didorong oleh penularan varian Omicron. Dan kita meneliti bahwa yang menyebabkan peningkatan kasus adalah subvarian XBB yang telah menyebabkan peningkatan gelombang di Singapura baru-baru ini,” kata Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin dalam keterangan pers di Putrajaya, Senin.
Singapura baru saja melewati gelombang XBB, yang memakan waktu 3-4 minggu sebelum kasus penularan COVID-19 di sana menurun.
Baca Juga: China Perluas Pembatasan Covid-19, Harga Minyak Turun 1 Persen
Berdasarkan hasil penelitian genom, Institut Penelitian Medis telah mendeteksi empat kasus XBB di Malaysia, yang terdiri dari tiga pasien laki-laki dan satu perempuan dengan usia 25-51 tahun.
Keempatnya merupakan warga negara Malaysia dan dikelompokkan sebagai pasien kategori 2, yaitu mengalami gejala demam dan sakit tenggorokan ringan.
Mereka menjalani isolasi selama seminggu, dan kontak dekat juga sudah terkawal, kata Khairy.
Menurut dia, satu dari empat pasien tersebut merupakan kasus infeksi berulang.
Ia mengatakan subvarian XBB dikenal sama dengan varian-varian sebelumnya, tetapi dapat menjangkiti lagi pasien COVID-19 yang sudah sembuh.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Orang Sudah Tersangka
Saat ini, KKM sedang mengkaji berdasarkan data yang ada di Singapura, apakah infeksi berulang oleh XBB terjadi lebih cepat atau tidak.
Khairy sebelumnya mengatakan gelombang penularan COVID-19 akan datang dan pergi, jumlah kasus akan pasang dan surut, dan mungkin beberapa minggu ke depan trennya akan meningkat.
Meski penggunaan masker tidak lagi diwajibkan dan bersifat sukarela, kata dia, sekarang ini masyarakat sangat dianjurkan untuk menggunakannya, terutama di kawasan tertutup yang sesak pengunjung dan bagi mereka yang berisiko tinggi, seperti warga berusia 50 tahun ke atas atau pengidap penyakit kronis. [antara]
Berita Terkait
-
Malaysia Jiplak Naturalisasi Timnas Indonesia, Media Belanda: Peniru!
-
FAM Todong Rekan Ragnar Oratmangoen: Apa Kamu Mau Bela Malaysia?
-
Malaysia Ngekor Indonesia: Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Belanda?
-
Desak Malaysia Tanggungjawab Kasus WNI Tewas Ditembak, DPR: Penggunaan Senpi Aparat ke Sipil Sangat Berlebihan!
-
Minta WNI Tak Tergiur Janji Manis Sindikat Perdagangan Orang, Prabowo: Jangan Mau Dibohongi!
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Dikabarkan Putus, Nikita Mirzani Sebut Matthew Gilbert Gentleman: Dia Tidak Mokondo
- Diduga Disindir Maia Estianty, Ingat Lagi Alasan Desy Ratnasari dan Irwan Mussry Berpisah
- Nikita Mirzani Ungkap Watak Asli Matthew Gilbert: Duit Gue Lebih Banyak, Tapi...
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
Pilihan
-
Juventus Rekrut Jay Idzes Seharga Rp Rp 337 Miliar: 6 Bulan Balik Modal Kok
-
Juventus Ingin Rekrut Jay Idzes dari Venezia, Tapi Wajib Bayar Segini
-
Kurs 1 Dolar Setara Rp8.170 di Google Bikin Geger, Berapa Nilai Tukar Sebenarnya?
-
Junior Thom Haye, Bek Liga Italia Keturunan Jawa Eligible Jadi Partner Kapten Jay Idzes
-
THR Driver Ojol: Antara Regulasi, Hak Pekerja, dan Kebijakan Perusahaan
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI