SuaraBatam.id - Kepala BPOM Kota Batam Lintang Purba Jaya di Batam, Rabu, mengimbau masyarakat agar waspada dalam penggunaan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Menurutnya, penggunaan obat tradisional atau herbal tidak ada yang memiliki khasiat secara instan atau berefek secara langsung melainkan untuk menjaga stamina hingga menguatkan daya tahan tubuh.
"Kami imbau, kami sampaikan hati-hati menggunakan herbal, kemudian kita juga perlu waspada dan kurangi obat herbal karena tidak ada yang segera langsung sembuh atau berefek. Tapi herbal itu menjaga, memelihara, menguatkan tubuh sampai dengan nanti mengurangi gejala yang timbul," ujar Lintang, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan masyarakat juga harus memperhatikan produk obat tradisional dengan melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebagai upaya kewaspadaan diri terhadap produk ilegal.
"Untuk masyarakat juga harus selalu ingat Cek KLIK. Apakah produk tersebut terdaftar di BPOM atau tidak. Kemudian juga waspada dan jangan percaya 100 persen pada testimoni, klaim, label, atau iklan yang menawarkan bahwa produk yang dimaksud berkhasiat secara langsung dan memiliki efek atau hasil dengan jelas dan cepat," kata Lintang.
Lebih lanjut ia menjelaskan kebanyakan produk obat tradisional berbentuk kapsul hingga cairan yang diperuntukkan sebagai obat asam urat dan pegal linu.
Selain produk obat tradisional, produk kopi yang memiliki BKO juga masuk dalam pengawasan BPOM.
"Paling banyak juga BKO dalam kopi. Kopi-kopi ini yang harus kita waspadai, kopi kan tidak ada khasiatnya artinya tidak ada klaim-klaim apapun, tapi biasanya kopi yang mengandung BKO itu klaim sebagai kopi lelaki, kopi jantan, kopi kuat atau lain sebagainya," kata dia.
Menurut Lintang, penyebab masih beredarnya obat tradisional mengandung BKO karena adanya permintaan masyarakat terhadap produk tersebut.
Baca Juga: Bantu BPOM Awasi Obat Sirup, Kemenkominfo Gelar Patroli Siber
Hal ini mengindikasikan kurangnya pemahaman masyarakat akan bahaya obat tradisional mengandung BKO.
"Berkenaan dengan hal tersebut, Balai POM di Batam perlu melakukan edukasi bahaya obat tradisional mengandung BKO dengan melibatkan unsur penta heliks (akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, lintas sektor/pemerintah daerah dan media) dengan tema Cerdas Pilih Jamu Aman," demikian Lintang. [antara]
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam
-
Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?
-
Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional
-
Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?
-
Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI