
SuaraBatam.id - Polisi temukan lima merek obat sirup yang dilarang beredar di beberapa apotek di Kepulauan Riau.
Kelima obat tersebut yakni Termorex Sirup, Flurin SMP Sirup, Unibebi Cought Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.
Obat-obat tersebut diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), kandungan tersebut menunjukkan adanya cemaran yang melebihi ambang batas aman.
Namun, obat tersebut telah dipisahkan atau tak dipajang di etalase.
Baca Juga: Wapres Maruf Wanti-wanti Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Anak Tak Beredar Lagi di Pasaran
"Kita laksanakan pengecekan pada Jumat (21/10) di sejumlah apotek yang berada di wilayah hukum Polda Kepri," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Teguh Widodo, Sabtu (22/10/2022), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Menurutnya, temuan obat-obatan berupa sirup untuk anak tersebut sudah dipisahkan. Saat ini pihak apotek menunggu penarikan oleh distributor serta instruksi lebih lanjut dari Dinas Kesehatan dan juga BPOM.
"Sudah didata yang dilarang dijual, disimpan sementara oleh masing-masing apotek dan tak diperjualbelikan sambil menunggu tindakan lanjutan dari pemerintah," kata dia.
Sementara, lanjut Teguh, sebagian apotek juga telah mendapatkan surat dari distributor agar tak memperdagangkan serta menarik produk-produk yang dilarang tersebut.
Untuk obat jenis sirup lainnya,Rteguh mengimbau agar tak diperjualbelikan untuk saat ini. Apabila memang bersifat wajib untuk keperluan medis maka tak dikeluarkan dengan sembarangan.
"Harus lebih diperketat dengan resep dokter serta apotek tersebut wajib melakukan konfirmasi terhadap dokter yang mengeluarkan resep," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Konsep Sister Province: Hubei Jajaki Kerja Sama dengan Kepri
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan