SuaraBatam.id - Polisi temukan lima merek obat sirup yang dilarang beredar di beberapa apotek di Kepulauan Riau.
Kelima obat tersebut yakni Termorex Sirup, Flurin SMP Sirup, Unibebi Cought Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.
Obat-obat tersebut diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), kandungan tersebut menunjukkan adanya cemaran yang melebihi ambang batas aman.
Namun, obat tersebut telah dipisahkan atau tak dipajang di etalase.
"Kita laksanakan pengecekan pada Jumat (21/10) di sejumlah apotek yang berada di wilayah hukum Polda Kepri," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Teguh Widodo, Sabtu (22/10/2022), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Menurutnya, temuan obat-obatan berupa sirup untuk anak tersebut sudah dipisahkan. Saat ini pihak apotek menunggu penarikan oleh distributor serta instruksi lebih lanjut dari Dinas Kesehatan dan juga BPOM.
"Sudah didata yang dilarang dijual, disimpan sementara oleh masing-masing apotek dan tak diperjualbelikan sambil menunggu tindakan lanjutan dari pemerintah," kata dia.
Sementara, lanjut Teguh, sebagian apotek juga telah mendapatkan surat dari distributor agar tak memperdagangkan serta menarik produk-produk yang dilarang tersebut.
Untuk obat jenis sirup lainnya,Rteguh mengimbau agar tak diperjualbelikan untuk saat ini. Apabila memang bersifat wajib untuk keperluan medis maka tak dikeluarkan dengan sembarangan.
Baca Juga: Wapres Maruf Wanti-wanti Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Anak Tak Beredar Lagi di Pasaran
"Harus lebih diperketat dengan resep dokter serta apotek tersebut wajib melakukan konfirmasi terhadap dokter yang mengeluarkan resep," jelasnya.
Total ada 58 apotek di seluruh Kepri yang menjadi sasaran sidak polisi. Rinciannya, di Batam ada 13 apotek, lima apotek di Anambas, tiga apotek di Bintan dan 16 apotek di Karimun.
Kemudian, 4 apotek di Tanjungpinang, 5 apotek di Lingga dan 13 apotek di Natuna.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Anjing Modus Racun Resahkan Warga Batam
-
Pemprov Kepri Beri Keringanan Pajak Kendaraan 2026, Segini Besarannya
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Cabuli Siswa SMK, Oknum Guru PPPK di Batam Terancam Dipecat