SuaraBatam.id - Polres Karimun masih mendapati sejumlah apotek menjual obat sirup, Jumat (21/10/2022).
Untuk diketahui, BPOM telah merilis sejumlah merek obat produksi lokal yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG yang dianggap berbahaya.
"Setelah kita edukasi, mereka sudah langsung menyimpan dan tidak lagi menjual. Kemudian dari distributor juga kita minta untuk menarik obat-obatan tersebut," Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, saat diwawancara di Polres Karimun, dilansir dari batamnews--jaringan suara.com.
Disebutkannya, terdapat 26 obat yang dilarang untuk dijual kepada masyarakat. Sebelumnya ada 5 jenis obat telah ditarik oleh pemerintah, obat itu menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak.
"Di mana ada kandungan yang berbahaya pada jenis-jenis obat ini, yang menyebabkan terjadinya gangguan ginjal akut pada anak," ujar Kasat.
Arsyad menegaskan, operasi yang dilakukan ini sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti pelarangan beredarnya beberapa jenis obat sirup sesuai dengan kebijakan pemerintah saat ini.
"Yang perlu kita tegaskan adalah ini sebagai langkah persuasif kepada penjual obat yang sementara dilarang menjual obat sirup," tegasnya.
Sejumlah Toko obat dan Apotek di Karimun dirazia oleh petugas kepolisian Polres Karimun.
Hal ini dalam rangka mengantisipasi peredaran obat sirup anak yang dinilai menimbulkan bahaya kesehatan, Jumat (21/10/2022).
Baca Juga: Indonesia Bukan Satu-satunya, 7 Negara Ini Pernah Hadapi Kematian Akibat Gagal Ginjal Akut
Berita Terkait
-
8 Rekomendasi Skincare Pencerah Wajah di Apotek Farmaku Mulai Rp30 Ribuan
-
7 Rekomendasi Obat Menghilangkan Flek Hitam di Apotek, Ada Krim hingga Suplemen
-
6 Mobil Bekas Paling Irit Bensin, Pajak Murah, dan Perawatan Anti-Pusing untuk Usia 25-40 Tahun
-
5 Obat Flek Hitam di Apotek yang Aman Dibeli Tanpa Resep Dokter, Mulai Rp38 Ribuan
-
5 Mobil Suzuki Rp50 Jutaan yang Awet dan Bandel, Solusi Anti Boncos Cocok untuk Tunggangan Harian
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026