SuaraBatam.id - Polri berencana memanggil Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan beberapa saksi lainnya terkait tragedi Kanjuruhan.
Pemeriksaan rencana akan dilakukan di Mapolda Jawa Timur pada Selasa 18 Oktober 2022.
Melansir Hops.id, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan saksi yang akan dipanggil besok di antaranya Bendahara Arema FC, Korlap Steward Stadion Kanjuruhan, Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB), hingga Komisioner Kompetisi PSSI.
"Selanjutnya adalah Ketua Umum PSSI, Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan," ungkap Nurul kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
Lebih lanjut terkait pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Menemukan bahwa ada upaya Polisi mengganti rekaman CCTV dengan yang baru.
"Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman (CCTV) dengan yang baru. Hal ini (berdasarkan) kesaksian dari Pak Heru selaku General Koordinator," tulis laporan TGIPF.
Selain upaya penggantian rekaman CCTV, TGIPF juga menemukan bahwa ada penghapusan rekaman CCTV, yang berada pada lobi utama dan area parkir.
"Pergerakan awal rangkaian baracuda yang akan melakukan evakuasi tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir, “ tulis TGIPF.
"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit,” sambung temuan TGIPF.
Hilangnya sebagian dari rekaman CCTV ini tentu menyulitkan upaya TGIPF untuk mencari kebenaran terkait kasus Tragedi Kanjuruhan.
Oleh karena itu TGIPF sudah melaporkan sedang mengupayakan kepada Mabes Polri untuk meminta rekaman yang lebih lengkap.
Berita Terkait
-
Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses
-
Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik
-
Kortastipidkor Polri Sita Aset Tanah ATR/BPN Senilai Rp4,8 Triliun di Bali
-
Menteri HAM Pigai: Aparat Selalu Bela Non-Papua, Rasisme Jadi Penghambat Keadilan di Papua!
-
Tanah ATR/BPN di Bali Dikuasai Swasta, Ada Dugaan Pembiaran hingga Negara Rugi Rp4,8 Triliun!
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap