Eliza Gusmeri
Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:33 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Eliezer ditahan di Rutan Bareskrim sejak tanggal 5 Agustus 2022. Berbeda dengan tersangka yang lain, Eliezer tidak memberikan pembelaan di sidang perdananya.

Sementara itu, Senin, 17 Oktober 2022, dilaksanakan sidang perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pembunuhan Brigadir Yoshua.

Load More