SuaraBatam.id - Richard Eliezer sama sekali tidak memberikan pembelaan dan menyampaikan ucapan permintaan maafnya kepada keluarga mendiang Brigadir Yoshua saat sidang perdanannya, Selasa, 18 Oktober 2022.
Dikutip dari Hops.id, Selasa, 18 Oktober 2022, sidang perdana Richard Eliezer Pudihang Limiu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di akhir sidang, Eliezer didampingi pengacaranya mengatakan turut berbelangsungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua.
"Turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum bang Yos," ucap Eliezer.
"Saya berdoa semoga almarhum bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus, dan untuk keluarga almarhum bang Yos, bapak ibu, Reza serta seluruh keluarga besar bang Yos saya memohon maaf," sambungnya.
Tak hanya menyampaikan belasungkawanya, Eliezer mengatakan permohonan maafnya kepada keluarga Yoshua.
"Semoga permohonan maaf saya ini, dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum bang Yos," ucap Eliezer sambil menahan tangis.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," sambungnya.
Ucapan belasungkawa Eliezer itu membuat netizen ikut berkomentar. Berikut adalah komentar dan tanggapan netizen:
Baca Juga: Bharada E Dinilai Kurang Beruntung Ada Dalam Waktu yang Salah di Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Semangat Richard kamu korban kebiadaban komandanmu," tulis akun @Maryam Palan***.
"Semoga Tuhan memberikan keadilan kepada kamu Richard E," tulis akun @Dwi Ade Putra Simbo***.
"Kata terakhir Richard bikin nangis," tulis akun @dinda atun***.
"Sedih dengarnya," tulis akun @Ri***.***
Eliezer sendiri adalah Justice Collaborator yang merupakan satu-satunya tersangka yang membuat nama Ferdy Sambo terseret menjadi tersangka.
Ia mengubah kasus pembunuhan Brigadir Yoshua sebagai kasus pembunuhan biasa menjadi pembunuhan berencana dimana Sambo sebagai otak dari rencana pembunuhan tersebut.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Absen di Sidang Perdana Perceraian, Masih Berharap Bisa Rujuk?
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar, Orang Tua Turut Hadir
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen