SuaraBatam.id - Richard Eliezer sama sekali tidak memberikan pembelaan dan menyampaikan ucapan permintaan maafnya kepada keluarga mendiang Brigadir Yoshua saat sidang perdanannya, Selasa, 18 Oktober 2022.
Dikutip dari Hops.id, Selasa, 18 Oktober 2022, sidang perdana Richard Eliezer Pudihang Limiu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di akhir sidang, Eliezer didampingi pengacaranya mengatakan turut berbelangsungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua.
"Turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum bang Yos," ucap Eliezer.
"Saya berdoa semoga almarhum bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus, dan untuk keluarga almarhum bang Yos, bapak ibu, Reza serta seluruh keluarga besar bang Yos saya memohon maaf," sambungnya.
Tak hanya menyampaikan belasungkawanya, Eliezer mengatakan permohonan maafnya kepada keluarga Yoshua.
"Semoga permohonan maaf saya ini, dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum bang Yos," ucap Eliezer sambil menahan tangis.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," sambungnya.
Ucapan belasungkawa Eliezer itu membuat netizen ikut berkomentar. Berikut adalah komentar dan tanggapan netizen:
Baca Juga: Bharada E Dinilai Kurang Beruntung Ada Dalam Waktu yang Salah di Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Semangat Richard kamu korban kebiadaban komandanmu," tulis akun @Maryam Palan***.
"Semoga Tuhan memberikan keadilan kepada kamu Richard E," tulis akun @Dwi Ade Putra Simbo***.
"Kata terakhir Richard bikin nangis," tulis akun @dinda atun***.
"Sedih dengarnya," tulis akun @Ri***.***
Eliezer sendiri adalah Justice Collaborator yang merupakan satu-satunya tersangka yang membuat nama Ferdy Sambo terseret menjadi tersangka.
Ia mengubah kasus pembunuhan Brigadir Yoshua sebagai kasus pembunuhan biasa menjadi pembunuhan berencana dimana Sambo sebagai otak dari rencana pembunuhan tersebut.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Sudah Bertahun-tahun Jalani Cuci Darah
-
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
-
Kejagung Siapkan 34 JPU dalam Sidang Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya
-
Review Skenario Sang Jenderal: Kupas Kasus Sensitif yang Mengguncang Publik
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak