
SuaraBatam.id - Richard Eliezer sama sekali tidak memberikan pembelaan dan menyampaikan ucapan permintaan maafnya kepada keluarga mendiang Brigadir Yoshua saat sidang perdanannya, Selasa, 18 Oktober 2022.
Dikutip dari Hops.id, Selasa, 18 Oktober 2022, sidang perdana Richard Eliezer Pudihang Limiu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di akhir sidang, Eliezer didampingi pengacaranya mengatakan turut berbelangsungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua.
"Turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum bang Yos," ucap Eliezer.
Baca Juga: Bharada E Dinilai Kurang Beruntung Ada Dalam Waktu yang Salah di Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Saya berdoa semoga almarhum bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus, dan untuk keluarga almarhum bang Yos, bapak ibu, Reza serta seluruh keluarga besar bang Yos saya memohon maaf," sambungnya.
Tak hanya menyampaikan belasungkawanya, Eliezer mengatakan permohonan maafnya kepada keluarga Yoshua.
"Semoga permohonan maaf saya ini, dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum bang Yos," ucap Eliezer sambil menahan tangis.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," sambungnya.
Ucapan belasungkawa Eliezer itu membuat netizen ikut berkomentar. Berikut adalah komentar dan tanggapan netizen:
Baca Juga: Brigadir J Sempat Alami Ini di Magelang, Skenario Putri Candrawathi?
"Semangat Richard kamu korban kebiadaban komandanmu," tulis akun @Maryam Palan***.
"Semoga Tuhan memberikan keadilan kepada kamu Richard E," tulis akun @Dwi Ade Putra Simbo***.
"Kata terakhir Richard bikin nangis," tulis akun @dinda atun***.
"Sedih dengarnya," tulis akun @Ri***.***
Eliezer sendiri adalah Justice Collaborator yang merupakan satu-satunya tersangka yang membuat nama Ferdy Sambo terseret menjadi tersangka.
Ia mengubah kasus pembunuhan Brigadir Yoshua sebagai kasus pembunuhan biasa menjadi pembunuhan berencana dimana Sambo sebagai otak dari rencana pembunuhan tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Pertama, Taeil Dikritik Usai Tertangkap Minum Bersama Teman
-
Kumpulkan Anggota Komisi III PDIP Jelang Sidang Perdana Hasto Besok, Ini Arahan Megawati
-
Sehari Jelang Sidang Perdana Hasto, Megawati Kumpulkan Para Anggota DPR Fraksi PDIP di Teuku Umar
-
Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, IM57+ Beri Kritik Keras
-
Tom Lembong Hadapi Sidang Perdana Hari Ini
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!