SuaraBatam.id - Ketua Relawan Bala Anies, Sismono Laode menangapi tudingan Wanda Hamidah yang menuding Anies Baswedan zalim.
Hal itu terjadi lantaran keluarganya diminta mengosongkan rumah yang diklaim telah dihuni sejak 1960.
Pada Kamis (13/10/2022), Satpol PP dan TNI-Polri mengeksekusi rumah artis itu di kawasan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Eksekusi ini termasuk rumah Wanda Hamidah.
Melansir Wartaekonomi, berdasarkan pernyataan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus Ani Suryani, Wanda hanya memiliki surat izin penghunian (SIP) atas lahan dan bangunan yang berlaku hingga 2012.
"Saya sebenarnya tidak dalam kapasitas untuk mengulas lebih jauh terkait itu. Tapi, dari data itu menunjukkan bahwa itulah prosedur hukum yang berlaku dan perlu dilalui siapa pun, ntah Wanda Hamidah atau rakyat biasa," kata Laode kepada Warta Ekonomi. "Sebagai pemimpin Jakarta, Pak Anies berusaha menempatkan proposisi hukum dengan seadil-adilnya. Jadi, siapa pun itu kena prinsip keadilan."
Menimbang penjelasan Pemkot Jakpus, Laode meyakini tuduhan Anies zalim terlalu berlebihan.
"Jangan sampai fitnah zalim kepada pemimpin yang berbuat adil. Justru kita sendiri yang sedang zalim kepada pemimpin itu."
Dia mengimbau Wanda agar tak terlalu emosional. Laode menggarisbawahi Anies tak akan melakukan kezaliman.
"Dan memang masyarakat tahu integritas dan humanitas Pak Anies. Jadi, jangan sampai kezaliman itu kita lemparkan kepada orang yang kita tuding," tutup dia.
Baca Juga: Demokrat Sebut Pertemuan Anies dan AHY Bakal Lebih Intens, Sinyal Duet Makin Kuat?
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar