SuaraBatam.id - Sidang Ferdy Sambo digelar hari ini, Senin (17/10/2022) dan ditayangkan secara langsung melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan.
Namun ada yang menarik perhatian dalam sidang tersebut. Salah satunya adalah penyebutan gelar Ferdy Sambo yang justru dirasa mengganggu.
Dalam sidang tersebut, Jampidum atau Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum membaca kronologi dari para saksi mengenai kejadian pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama mantan perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi, Ferdy Sambo.
Membaca kronologi dari para saksi, Jampidum membacakan nama terdakwa secara lengkap dengan gelar pendidikannya yaitu Ferdy Sambo, S.H, S.I.K., M.H. Pembacaan gelar terdakwa tersebut rupanya menimbulkan berbagai reaksi dari netizen.
Di Twitter, sejumlah netizen mengaku terganggu dengan pembacaan gelar pendidikan terdakwa. Apalagi hal ini dilakukan secara berulang selama pembacaan kronologi dari para saksi oleh Jampidum.
"Pak @InfoKehakiman @KejaksaanRI @DivHumas_Polri, haruskah titel SH, SIK, MH pada setiap nama terdakwa Ferdy Sambo harus disebutkan? Bukankah terdakwa menciderai titel SH, SIK, MH?" tulis netizen dengan akun @rad******ra.
"SH, SIK, MH sangat mengganggu!" cuit akun lainnya @Ri*****13.
"SH, SIK, MH udah bisa dijadiin lagu nggak sih? Banyak banget itu disebutin, hadah hadah" komentar akun @mae*****n.
Sebelumnya, nama Ferdy Sambo dikaitkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J selama beberapa bulan terakhir ini.
Baca Juga: Sidang Perdana Rampung, Ferdy Sambo Balik ke Mako Brimob Gunakan Kendaraan Taktis
Usai melewati proses pemeriksaan saksi dan olah TKP, akhirnya sidang Ferdy Sambo resmi digelar hari ini. Simak siaran langsung tersebut di link ini.
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Ridwan Kamil Absen di Sidang Perdana Perceraian, Masih Berharap Bisa Rujuk?
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar