SuaraBatam.id - Sidang Ferdy Sambo digelar hari ini, Senin (17/10/2022) dan ditayangkan secara langsung melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan.
Namun ada yang menarik perhatian dalam sidang tersebut. Salah satunya adalah penyebutan gelar Ferdy Sambo yang justru dirasa mengganggu.
Dalam sidang tersebut, Jampidum atau Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum membaca kronologi dari para saksi mengenai kejadian pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama mantan perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi, Ferdy Sambo.
Membaca kronologi dari para saksi, Jampidum membacakan nama terdakwa secara lengkap dengan gelar pendidikannya yaitu Ferdy Sambo, S.H, S.I.K., M.H. Pembacaan gelar terdakwa tersebut rupanya menimbulkan berbagai reaksi dari netizen.
Di Twitter, sejumlah netizen mengaku terganggu dengan pembacaan gelar pendidikan terdakwa. Apalagi hal ini dilakukan secara berulang selama pembacaan kronologi dari para saksi oleh Jampidum.
"Pak @InfoKehakiman @KejaksaanRI @DivHumas_Polri, haruskah titel SH, SIK, MH pada setiap nama terdakwa Ferdy Sambo harus disebutkan? Bukankah terdakwa menciderai titel SH, SIK, MH?" tulis netizen dengan akun @rad******ra.
"SH, SIK, MH sangat mengganggu!" cuit akun lainnya @Ri*****13.
"SH, SIK, MH udah bisa dijadiin lagu nggak sih? Banyak banget itu disebutin, hadah hadah" komentar akun @mae*****n.
Sebelumnya, nama Ferdy Sambo dikaitkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J selama beberapa bulan terakhir ini.
Baca Juga: Sidang Perdana Rampung, Ferdy Sambo Balik ke Mako Brimob Gunakan Kendaraan Taktis
Usai melewati proses pemeriksaan saksi dan olah TKP, akhirnya sidang Ferdy Sambo resmi digelar hari ini. Simak siaran langsung tersebut di link ini.
Berita Terkait
-
Final Perdana Jonatan Christie di 2026: Harapan Gelar Super 750 di India
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Ridwan Kamil Absen di Sidang Perdana Perceraian, Masih Berharap Bisa Rujuk?
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen