SuaraBatam.id - Sidang Ferdy Sambo digelar hari ini, Senin (17/10/2022) dan ditayangkan secara langsung melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan.
Namun ada yang menarik perhatian dalam sidang tersebut. Salah satunya adalah penyebutan gelar Ferdy Sambo yang justru dirasa mengganggu.
Dalam sidang tersebut, Jampidum atau Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum membaca kronologi dari para saksi mengenai kejadian pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama mantan perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi, Ferdy Sambo.
Membaca kronologi dari para saksi, Jampidum membacakan nama terdakwa secara lengkap dengan gelar pendidikannya yaitu Ferdy Sambo, S.H, S.I.K., M.H. Pembacaan gelar terdakwa tersebut rupanya menimbulkan berbagai reaksi dari netizen.
Di Twitter, sejumlah netizen mengaku terganggu dengan pembacaan gelar pendidikan terdakwa. Apalagi hal ini dilakukan secara berulang selama pembacaan kronologi dari para saksi oleh Jampidum.
"Pak @InfoKehakiman @KejaksaanRI @DivHumas_Polri, haruskah titel SH, SIK, MH pada setiap nama terdakwa Ferdy Sambo harus disebutkan? Bukankah terdakwa menciderai titel SH, SIK, MH?" tulis netizen dengan akun @rad******ra.
"SH, SIK, MH sangat mengganggu!" cuit akun lainnya @Ri*****13.
"SH, SIK, MH udah bisa dijadiin lagu nggak sih? Banyak banget itu disebutin, hadah hadah" komentar akun @mae*****n.
Sebelumnya, nama Ferdy Sambo dikaitkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J selama beberapa bulan terakhir ini.
Baca Juga: Sidang Perdana Rampung, Ferdy Sambo Balik ke Mako Brimob Gunakan Kendaraan Taktis
Usai melewati proses pemeriksaan saksi dan olah TKP, akhirnya sidang Ferdy Sambo resmi digelar hari ini. Simak siaran langsung tersebut di link ini.
Berita Terkait
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Bersaksi di PTUN
-
Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi
-
Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
-
Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik
-
Punya Gelar Belum Tentu Siap Kerja, Ini yang Perlu Dipunya Mahasiswa
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI