SuaraBatam.id - Bareskrim Polri menangkap bos judi online, Apin BK di Malaysia. Ia sempat melarikan diri di Singapura dan akhirnya ditemukan di negeri Jiran.
"Alhamdulillah atas kerja sama teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia. Salah satu buron atas nama inisial Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser di Malaysia," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Sigit mengatakan pemulangan Apin BK atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Malaysia lewat kerja sama police to police.
"Atas kerja sama skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada Polri," kata Sigit.
Dalam pengejaran para buron judi daring ini, Polri telah mengirimkan personel ke sejumlah negara yang diduga tempat tersangka bersembunyi.
Polri telah menetapkan 10 orang tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO) diduga terlibat dengan kelompok judi dari kelas atas.
Dari 10 orang itu, empat orang telah dicekal keluar negeri berinisial TN, R, FN dan K. Sedangkan enam orang teridentifikasi berada di luar negeri inisial IT, TS, EA, B, KA dan J.
"Beberapa waktu lalu, sudah saya sampaikan bahwa kami telah mengirim beberapa personel kami untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur dan kemudian bersembunyi di negara-negara tersebut," kata Sigit.
Malam ini, kata Sigit, buronan Apin BK akan tiba di Tanah Air dan dijemput untuk kemudian diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk diproses hukum.
"Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan nanti malam Apin BK kami bawa ke Tanah Air, jadi ini merupakan komitmen kami untuk melakukan pemberantasan judi online," kata Sigit.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Bareskrim Polri menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput tersangka Apin BK yang dideportasi dari Malaysia.
Pesawat diperkirakan mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya, Senin (10/10), Polda Sumatera Utara menangkap 15 orang pelaku judi daring milik bos judi Apin BK. [antara]
Berita Terkait
-
Harus Penuhi Syarat Rumit, Timnas Indonesia Diambang Tersingkir dari Piala AFF U-17 2026
-
Fokus Evaluasi Lini Serang Usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Konversi Peluang Jadi Gol Lawan Malaysia
-
Usai Kalah dari Malaysia, Ini Syarat Timnas Indonesia U-17 untuk Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-17 2026: Posisi Timnas Indonesia U-17 Terancam Usai Kalah dari Malaysia
-
Kurniawan Dwi Yulianto: Saya Mohon Maaf
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas