SuaraBatam.id - Bareskrim Polri menangkap bos judi online, Apin BK di Malaysia. Ia sempat melarikan diri di Singapura dan akhirnya ditemukan di negeri Jiran.
"Alhamdulillah atas kerja sama teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia. Salah satu buron atas nama inisial Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser di Malaysia," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Sigit mengatakan pemulangan Apin BK atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Malaysia lewat kerja sama police to police.
"Atas kerja sama skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada Polri," kata Sigit.
Dalam pengejaran para buron judi daring ini, Polri telah mengirimkan personel ke sejumlah negara yang diduga tempat tersangka bersembunyi.
Polri telah menetapkan 10 orang tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO) diduga terlibat dengan kelompok judi dari kelas atas.
Dari 10 orang itu, empat orang telah dicekal keluar negeri berinisial TN, R, FN dan K. Sedangkan enam orang teridentifikasi berada di luar negeri inisial IT, TS, EA, B, KA dan J.
"Beberapa waktu lalu, sudah saya sampaikan bahwa kami telah mengirim beberapa personel kami untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur dan kemudian bersembunyi di negara-negara tersebut," kata Sigit.
Malam ini, kata Sigit, buronan Apin BK akan tiba di Tanah Air dan dijemput untuk kemudian diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk diproses hukum.
"Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan nanti malam Apin BK kami bawa ke Tanah Air, jadi ini merupakan komitmen kami untuk melakukan pemberantasan judi online," kata Sigit.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Bareskrim Polri menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput tersangka Apin BK yang dideportasi dari Malaysia.
Pesawat diperkirakan mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya, Senin (10/10), Polda Sumatera Utara menangkap 15 orang pelaku judi daring milik bos judi Apin BK. [antara]
Berita Terkait
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Cuan Gila! Modal Rp200 Ribu, Pria Malaysia Jual Domain ai.com Seharga Rp1,1 Triliun
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Di Tengah Penangguhan Sanksi FIFA, Klub Malaysia Datangkan Pemain Naturalisasi Harimau Malaya
-
Libas Malaysia 3-2, Indonesia Keluar sebagai Juara Grup D BATC 2026
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi