SuaraBatam.id - Kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI setelah kedapatan menangkap ikan di wilayah perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (11/10).
"KIA, yang setelah didekati diketahui berbendera Malaysia, berdasarkan radar terlihat bahwa telah memasuki 2 NM dari garis teritorial wilayah perairan Indonesia. KIA tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aksi mengambil ikan," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, dikutip dari Antara.
Setelah diamankan, petugas menemukan dan mengamankan 250 kilogram ikan campur. Ikan-ikan tersebut merupakan hasil dari awak kapal itu memancing di wilayah perairan Indonesia.
Kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut juga mengangkut empat orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia.
"KIA itu juga tidak memiliki izin yang berlaku di wilayah perairan Indonesia dan diduga melakukan pelanggaran hukum Pasal 85 UU Nomor 45 Tahun 2009," tambahnya.
Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut, di antaranya satu unit kapal, satu alat tangkap pukat trawl, dan satu unit GPS model F-3310P.
"Guna pemeriksaan lebih lanjut, KIA tersebut digiring menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk kepentingan lebih lanjut," ujar Yuhanes. [antara]
Berita Terkait
-
Pelatih Malaysia Punya Pemikiran Sama dengan John Herdman di Piala AFF 2026, Apa Itu?
-
Timnas Indonesia Berpotensi Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF 2026
-
Efek Skandal Naturalisasi Malaysia, Rodrigo Holgano Pertimbangkan Pensiun
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
Hadapi Anak Asuh Herry IP Lagi, Sabar/Reza Tetap Waspada Meski Unggul Rekor Pertemuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar