SuaraBatam.id - Kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI setelah kedapatan menangkap ikan di wilayah perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (11/10).
"KIA, yang setelah didekati diketahui berbendera Malaysia, berdasarkan radar terlihat bahwa telah memasuki 2 NM dari garis teritorial wilayah perairan Indonesia. KIA tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aksi mengambil ikan," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, dikutip dari Antara.
Setelah diamankan, petugas menemukan dan mengamankan 250 kilogram ikan campur. Ikan-ikan tersebut merupakan hasil dari awak kapal itu memancing di wilayah perairan Indonesia.
Kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut juga mengangkut empat orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia.
"KIA itu juga tidak memiliki izin yang berlaku di wilayah perairan Indonesia dan diduga melakukan pelanggaran hukum Pasal 85 UU Nomor 45 Tahun 2009," tambahnya.
Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut, di antaranya satu unit kapal, satu alat tangkap pukat trawl, dan satu unit GPS model F-3310P.
"Guna pemeriksaan lebih lanjut, KIA tersebut digiring menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk kepentingan lebih lanjut," ujar Yuhanes. [antara]
Berita Terkait
-
Hadapi Anak Asuh Herry IP Lagi, Sabar/Reza Tetap Waspada Meski Unggul Rekor Pertemuan
-
Jadwal Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Siap Tempur, Sabar/Reza Jumpa Anak Asuh Herry IP
-
Malaysia Open 2026: Revans dari Tan/Thinaah, Ana/Trias ke Perempat Final
-
Putri Kusuma Wardani Targetkan Konsistensi Permainan Sepanjang 2026
-
Jadwal Malaysia Open 2026: 5 Wakil Indonesia Berjuang di Babak Kedua, Ada yang Lawan Tuan Rumah
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar