Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:01 WIB
OJK Terima 356 Pengaduan di Kepri, Dominan Berasal dari Perusahaan Pembiayaan dan Perbankan
Kepala Perwakilan OJK Kepri, Rony Ukurta Barus (suara.com/partahi)

Bagi UMKM yang membutuhkan dana cepat dengan tenor pendek, tambahnya, kiranya menjadi salah satu pilihan. Dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional dengan prosesnya yang cukup rumit.

"Pinjaman P2P lending lebih didasarkan pada apakah UMKM bersangkutan dianggap layak atau cukup kredibel untuk dana yang diminta. Jika bisnis dianggap layak, platform P2P lending akan mengumpulkan dana dari sekelompok investor, kemudian secara langsung disalurkan sebagai bentuk pinjaman modal kerja. Jadi mekanismenya sangat efektif," tambahnya.

Untuk diketahui, pinjaman modal yang diajukan oleh para UMKM biasanya digunakan untuk modal kerja atau menjaga kestabilan arus kas usaha.

Oleh karenanya, proses peminjaman yang sederhana dan cepat berperan penting berkaitan kebutuhan pemodalan UMKM.

Baca Juga: OJK Terus Memantau Iklan-iklan Yang Terindikasi Menyesatkan Masyarakat

"Sebagai contoh, jika UMKM bersangkutan bergerak di perdagangan ritel, sebelum menjual ke pelanggan itu terkadang untuk mendapatkan harga terbaik dan kecukupan jumlah barang, UMKM perlu membeli pada kuantitas tertentu yang dipersyaratkan pada waktu cepat, sebelum harga naik. Artinya, UMKM dalam pengembangan bisnis itu juga berpacu dengan waktu," tegasnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More