SuaraBatam.id - Gaji Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di Kepulauan Riau sepertinya pembayarannya kembali tertunda.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kadisdik Kepri) Andi Agung menyebut pembayaran gaji pegawai PTK akan dirapel tiga bulan sekaligus, terhitung Agustus-Oktober 2022.
"Awalnya memang mau dibayar dua bulan dulu, untuk Agustus dan September. Tapi sepertinya tertunda lagi," kata Andi Agung di Tanjungpinang, Selasa, dikutip dari Antara.
Penundaan itu akibat APBD Perubahan Kepri 2022 yang baru disahkan pekan lalu, sampai saat ini masih dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Honorer DPKP Banjar Minta Kejelasan Karena Gaji Belum Dibayar
"Jadi anggarannya belum bisa dicairkan, sampai evaluasi Kemendagri rampung," ujarnya.
Kendati demikian, Andi Agung meminta PTK Non ASN di Kepri tak perlu khawatir, karena pihaknya sudah menganggarkan dana sebesar Rp28 miliar untuk pembayaran gaji PTK Non ASN sisa bulan Agustus hingga Desember 2022.
"Sudah dianggarkan dan disetujui melalui APBD Perubahan 2022," ujar dia.
Ia menyebutkan awalnya anggaran gaji PTK Non ASN 2022 di lingkup Pemprov Kepri hanya dianggarkan selama 6 bulan, yaitu periode Januari-Juli 2022.
Menurutnya kebijakan tersebut diambil oleh Plt Kadisdik Kepri sebelumnya.
"Makanya terjadi keterlambatan pembayaran gaji PTK Non ASN terhitung sejak Agustus hingga September 2022," ucapnya.
Baca Juga: Hati-Hati! Latte Factor: Sepele, tapi Bikin Dompet Bolong!
Lanjutnya menyampaikan total PTK Non ASN di Kepri sebanyak 2.952 orang, meliputi guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK/SLB. Mereka memperoleh gaji sekitar Rp2,4 juta per bulan.
Pihaknya berkomitmen mulai tahun 2023 anggaran gaji PTK Non ASN akan dianggarkan selama setahun penuh. Disdik Kepri kini tengah fokus menyelesaikan perpanjangan kontrak PTK Non ASN.
"Pak Gubernur Ansar Ahmad juga sudah mengingatkan agar gaji PTK Non ASN jadi prioritas pemerintah daerah di tahun depan," katanya menegaskan. [Antara]
Berita Terkait
-
Apakah Ketua RT Digaji? Atta Halilintar Bimbang Tiba-tiba 'Ditawari Jabatan'
-
Berapa Gaji di Perusahaan Big 4? Nagita Slavina Batal Kerja Kantoran karena Upah Tak Sesuai
-
Intip Gaji Shawn Mendes Tembus Rp 540 Miliar yang Dikabarkan Mualaf
-
Lowongan Pegadaian 2025 Terbaru, Lulusan S1 Gaji Mulai Rp 6 Juta, Segera Daftar!
-
Buzzer Jadi Pejabat: Dulu Dibayar, Sekarang Digaji
Tag
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Belly Djaliel, Bos Intan Agung Makmur Perusahaan Milik Aguan yang Kuasai 234 HGB Pagar Laut Tangerang
-
Persija Cetak Rekor di BRI Liga 1, Carlos Pena: Jakmania Luar Biasa!
-
Bocoran Jersey Anyar Timnas Indonesia: Ada Motif Batik, Kapan Rilisnya?
-
"Ayamnya Enak, Sayurnya Tidak": Kritik Jujur Siswa SD Samarinda soal Program MBG
-
Pendidikan di Kaltim Menyongsong IKN, Pengamat: Infrastruktur Saja Tak Cukup
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!