SuaraBatam.id - Anggota Tim Khusus Gubernur Kepri, Sarafuddin Aluan menyampaikan permintaan maaf kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terkhusus kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristianto.
Permintaan maaf tersebut, jelas Sarafuddin merupakan bahwa dirinya telah membagikan (Share) atas penerusan pesan (forward message) yang telah menyinggung marwah partai tersebut di WhatsApp Grup "Kepri Discusion" dan ternyata diketahui berita hoax.
“Dengan kerendahan hati saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Ketua Umum (Ketum) Ibu Megawati Soekarno Putri, Sekjen Bapak Hasto, Ketua DPD PDIP Kepri Pak Soerya serta, seluruh pengurus dan kader PDIP di mana pun berada," ujar Sarafuddin, Selasa (4/10/2022).
Sarafudin juga mengakui, apa yang dilakukannya dan terjadi permasalahan tersebut merupakan murni kesalahan pribadinya. Hal ini, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Gubernur Ansar Ahmad dan Pemprov Kepri.
“Perlu saya tegaskan juga apa yang terjadi murni kesalahan saya sendiri. Tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai Timsus Gubernur,” tegasnya.
Selain itu, Sarafuddin juga menjelaskan bahwa dirinya tidak ada niat sama sekali ataupun sengaja membuat berita dan menjelek-jelekkan Sekjen PDIP di grup WhatsApp "Kepri Discusion".
Dirinya mengaku, postingan yang ia bagikan di grup WhatsApp "Kepri Discusion" itu, bukan murni dari tulisan dirinya. Melainkan ia hanya membagikan ulang postingan itu, dari grup lain yang ada di handphone-nya.
“Namun memang postingan berita itu, tanpa saya baca dan buka terlebih dahulu. Setelah kurang lebih 1 jam KPK melakukan klarifikasi dan menyatakan berita yang telah saya share tersebut adalah Hoax," ujarnya.
Menyadari berita tersebut hoax, Sarafudin berusaha untuk menghapus berita yang telah di share atau dibagikan di grup WhatsApp "Kepri Discusion".
Baca Juga: PDIP Dinilai Berhasil Tingkatkan Elektabilitas Puan Maharani, Pengamat: Kabar Baik
"Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Partai PDIP, seluruh pengurus dan kader PDIP atas apa yang saya buat dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya berharap untuk dimaafkan atas perbuatan saya," ujarnya.
Sementara itu, terkait laporan terhadap dirinya oleh Ketua DPD PDIP Kepri atas postingannya itu ke Polda Kepri. Aluan mengatakan, dirinya siap apabila sewaktu-waktu dipanggil oleh penyidik Polda Kepri untuk memberikan keterangan terkait postingannya tersebut.
"Terhadap laporan Ketua DPD PDIP ke Polda Kepri, maka saya siap untuk menjelaskan kepada penyidik tentang apa yang terjadi," pungkasnya.
Kontributor : Rico Barino
Berita Terkait
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
Konferda PDIP Jabar, Hasto Tekankan Politik Lingkungan sebagai Jalan Perjuangan
-
Soekarno Runniversary 2026 Targetkan 10 Ribu Pelari, My Esti: Hologram Bung Karno Akan Lepas Start
-
Hasto Kristiyanto: Respons Bencana Alam Bukan Sekadar Bantuan Cepat
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam