SuaraBatam.id - Penggunaan gas air mata tengah menjadi sorotan setelah tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang setelah pertandingan Arema FC dan Persebaya.
Selama beberapa dekade terakhir, lembaga penegak hukum di Amerika Serikat, Hong Kong, Yunani, Brasil, Venezuela, Mesir, dan daerah lain menggunakannya untuk mengendalikan kerusuhan dan membubarkan massa.
Sayangnya, sebuah review penelitian tahun 2013 menemukan adanya komplikasi kesehatan yang signifikan secara klinis dari gas air mata.
Gas air mata adalah kumpulan bahan kimia yang menyebabkan iritasi kulit, pernapasan, dan mata.
Terlepas dari namanya, gas air mata bukanlah gas tetapi bubuk bertekanan yang menciptakan kabut saat digunakan.
Bentuk gas air mata yang paling umum digunakan adalah 2-chlorobenzalmalononitrile (gas CS) yang pertama kali ditemukan oleh dua ilmuwan Amerika di 1928 dan Angkatan Darat AS mengadopsinya untuk mengendalikan kerusuhan pada tahun 1959.
Gas air mata digunakan sebagai senjata kimia dalam Perang Dunia I. Namun, saat ini penggunaannya ilegal untuk digunakan pada masa perang.
Pada tahun 1993, banyak negara di dunia berkumpul di Jenewa untuk menandatangani perjanjian internasional untuk mencegah perang kimia. Pasal I(5) dari perjanjian tersebut menyatakan, "Setiap Negara Pihak berjanji untuk tidak menggunakan agen pengendalian huru hara sebagai metode peperangan."
Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Jangan Salahkan Polisi terkait Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Orang
Apa efek gas air mata bagi tubuh manusia?
Terkena gas air mata dapat menyebabkan iritasi pada sistem pernapasan, mata, dan kulit. Rasa sakit terjadi karena bahan kimia dalam gas air mata mengikat salah satu dari dua reseptor rasa sakit yang disebut TRPA1 dan TRPV1.
TRPA1 adalah reseptor rasa sakit yang sama dengan minyak dalam mustard, wasabi, dan lobak untuk memberi mereka rasa yang kuat.
Gas CS dan CR lebih dari 10.000 kali lebih kuat daripada minyak yang ditemukan dalam sayuran ini.
Tingkat keparahan gejala yang dialami setelah terpapar gas air mata dapat bergantung berada di ruang tertutup atau ruang terbuka, berapa banyak gas air mata yang digunakan, seberapa dekat dengan gas air mata saat ditembakkan.
Kebanyakan orang pulih dari paparan gas air mata tanpa gejala yang signifikan. Sebuah studi 10 tahun yang dilakukan di University of California San Francisco meneliti 4.544 kasus semprotan merica. Para peneliti menemukan 1 dari 15 kemungkinan mengembangkan gejala parah setelah terpapar.
Berita Terkait
-
Derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Surabaya Terancam Batal di Kanjuruhan
-
PUI Kritik DPR: Jangan Cuma Kasus Viral, Kawal Kanjuruhan dan KM 50 Secara Serius
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Brutal! Polisi Tembakan Gas Air Mata dan Peluru Karet Saat Pecah Rusuh Suporter
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas