SuaraBatam.id - Penggunaan gas air mata tengah menjadi sorotan setelah tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang setelah pertandingan Arema FC dan Persebaya.
Selama beberapa dekade terakhir, lembaga penegak hukum di Amerika Serikat, Hong Kong, Yunani, Brasil, Venezuela, Mesir, dan daerah lain menggunakannya untuk mengendalikan kerusuhan dan membubarkan massa.
Sayangnya, sebuah review penelitian tahun 2013 menemukan adanya komplikasi kesehatan yang signifikan secara klinis dari gas air mata.
Gas air mata adalah kumpulan bahan kimia yang menyebabkan iritasi kulit, pernapasan, dan mata.
Terlepas dari namanya, gas air mata bukanlah gas tetapi bubuk bertekanan yang menciptakan kabut saat digunakan.
Bentuk gas air mata yang paling umum digunakan adalah 2-chlorobenzalmalononitrile (gas CS) yang pertama kali ditemukan oleh dua ilmuwan Amerika di 1928 dan Angkatan Darat AS mengadopsinya untuk mengendalikan kerusuhan pada tahun 1959.
Gas air mata digunakan sebagai senjata kimia dalam Perang Dunia I. Namun, saat ini penggunaannya ilegal untuk digunakan pada masa perang.
Pada tahun 1993, banyak negara di dunia berkumpul di Jenewa untuk menandatangani perjanjian internasional untuk mencegah perang kimia. Pasal I(5) dari perjanjian tersebut menyatakan, "Setiap Negara Pihak berjanji untuk tidak menggunakan agen pengendalian huru hara sebagai metode peperangan."
Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Jangan Salahkan Polisi terkait Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Orang
Apa efek gas air mata bagi tubuh manusia?
Terkena gas air mata dapat menyebabkan iritasi pada sistem pernapasan, mata, dan kulit. Rasa sakit terjadi karena bahan kimia dalam gas air mata mengikat salah satu dari dua reseptor rasa sakit yang disebut TRPA1 dan TRPV1.
TRPA1 adalah reseptor rasa sakit yang sama dengan minyak dalam mustard, wasabi, dan lobak untuk memberi mereka rasa yang kuat.
Gas CS dan CR lebih dari 10.000 kali lebih kuat daripada minyak yang ditemukan dalam sayuran ini.
Tingkat keparahan gejala yang dialami setelah terpapar gas air mata dapat bergantung berada di ruang tertutup atau ruang terbuka, berapa banyak gas air mata yang digunakan, seberapa dekat dengan gas air mata saat ditembakkan.
Kebanyakan orang pulih dari paparan gas air mata tanpa gejala yang signifikan. Sebuah studi 10 tahun yang dilakukan di University of California San Francisco meneliti 4.544 kasus semprotan merica. Para peneliti menemukan 1 dari 15 kemungkinan mengembangkan gejala parah setelah terpapar.
Berita Terkait
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Brutal! Polisi Tembakan Gas Air Mata dan Peluru Karet Saat Pecah Rusuh Suporter
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Amnesty Ungkap Polisi Pakai Granat Gas Saat Demo Agustus: Padahal Dilarang Banyak Negara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026