SuaraBatam.id - Penggunaan gas air mata tengah menjadi sorotan setelah tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang setelah pertandingan Arema FC dan Persebaya.
Selama beberapa dekade terakhir, lembaga penegak hukum di Amerika Serikat, Hong Kong, Yunani, Brasil, Venezuela, Mesir, dan daerah lain menggunakannya untuk mengendalikan kerusuhan dan membubarkan massa.
Sayangnya, sebuah review penelitian tahun 2013 menemukan adanya komplikasi kesehatan yang signifikan secara klinis dari gas air mata.
Gas air mata adalah kumpulan bahan kimia yang menyebabkan iritasi kulit, pernapasan, dan mata.
Terlepas dari namanya, gas air mata bukanlah gas tetapi bubuk bertekanan yang menciptakan kabut saat digunakan.
Bentuk gas air mata yang paling umum digunakan adalah 2-chlorobenzalmalononitrile (gas CS) yang pertama kali ditemukan oleh dua ilmuwan Amerika di 1928 dan Angkatan Darat AS mengadopsinya untuk mengendalikan kerusuhan pada tahun 1959.
Gas air mata digunakan sebagai senjata kimia dalam Perang Dunia I. Namun, saat ini penggunaannya ilegal untuk digunakan pada masa perang.
Pada tahun 1993, banyak negara di dunia berkumpul di Jenewa untuk menandatangani perjanjian internasional untuk mencegah perang kimia. Pasal I(5) dari perjanjian tersebut menyatakan, "Setiap Negara Pihak berjanji untuk tidak menggunakan agen pengendalian huru hara sebagai metode peperangan."
Baca Juga: Nikita Mirzani Minta Jangan Salahkan Polisi terkait Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Orang
Apa efek gas air mata bagi tubuh manusia?
Terkena gas air mata dapat menyebabkan iritasi pada sistem pernapasan, mata, dan kulit. Rasa sakit terjadi karena bahan kimia dalam gas air mata mengikat salah satu dari dua reseptor rasa sakit yang disebut TRPA1 dan TRPV1.
TRPA1 adalah reseptor rasa sakit yang sama dengan minyak dalam mustard, wasabi, dan lobak untuk memberi mereka rasa yang kuat.
Gas CS dan CR lebih dari 10.000 kali lebih kuat daripada minyak yang ditemukan dalam sayuran ini.
Tingkat keparahan gejala yang dialami setelah terpapar gas air mata dapat bergantung berada di ruang tertutup atau ruang terbuka, berapa banyak gas air mata yang digunakan, seberapa dekat dengan gas air mata saat ditembakkan.
Kebanyakan orang pulih dari paparan gas air mata tanpa gejala yang signifikan. Sebuah studi 10 tahun yang dilakukan di University of California San Francisco meneliti 4.544 kasus semprotan merica. Para peneliti menemukan 1 dari 15 kemungkinan mengembangkan gejala parah setelah terpapar.
Berita Terkait
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Amnesty Ungkap Polisi Pakai Granat Gas Saat Demo Agustus: Padahal Dilarang Banyak Negara
-
Kekalahan Arema FC di Kandang, Strategi Marcos Santos Gagal Redam Persib Bandung
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar