SuaraBatam.id - PA (26), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Perumahan Pondok Asri, Batam Kota mengaku diancam akan dibunuh oleh warga dari kampungnya.
Ia akhirnya melaporkan seorang laki-laki bernama MF (28) yang diduga membuat ancaman tersebut. Bermula dari MF yang mengancam PA di rumahnya dan dihadapan anaknya.
MF telah diamankan pihak Kepolisian, ancaman pembunuhan yang diterima oleh PA, dikarenakan rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
"Pelaku ini merasa sakit hati terhadap korban. Dan ini menjadi alasan utama pelaku mengancam ingin membunuh korban," terang Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra, Sabtu (1/10/2022).
Mengenai alasan sakit hati pelaku, I Made Putra menerangkan bahwa korban dianggap membuka aib pelaku terhadap abang kandungnya yang berada di Padang, Sumatera Barat.
Peristiwa ini sendiri, diakuinya terjadi pada, Selasa (19/7/2022) lalu disaat korban tengah berdua dengan anaknya di kediaman pribadinya.
Saat itu, pelaku yang tiba di kediaman korban sekitar pukul 16.15 WIB, langsung menggedor pintu kediaman korban dan meminta korban keluar dengan nada yang keras.
Korban yang mengetahui kedatangan pelaku, sempat merasa bingung dan takut dengan tindakan pelaku terlebih korban mengetahui pelaku membawa senjata tajam berupa sebilah parang.
"Dan lagi pelaku mengeluarkan ancaman terhadap korban. Karena korban sempat menolak keluar, pelaku akhirnya menyebut akan membunuh dan memutilasi korban, karena membuka aib terhadap abangnya yang berada di Padang," lanjutnya.
Baca Juga: Sudah Lima Hari Kosong, Warga Batam Keluhkan Tak Bisa Vaksin Booster
Pelaku sendiri akhirnya memilih untuk meninggalkan kediaman korban, setelah tindakannya turut mengundang perhatian dari tetangga korban.
"Setelah ancaman itu diterima korban langsung membuat laporan dengan nomor LP / B / 117 / VII/ 2022 / SPKT / Polsek Batam Kota/ Polresta Barelang / Polda Kepri," terangnya
Berselang sebulan sejak ancaman yang diterima oleh korban, pihak Kepolisian akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
I Made menuturkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada, Rabu (28/9/2022) lalu di kawasan Bengkong Palapa.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Dan beruntungnya pelaku bersikap kooperatif saat petugas datang dan meminta keterangan, hingga dibawa menuju kantor," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Bukan Kecelakaan, Komisi Pencari Fakta Tegaskan Affan Kurniawan Tewas Akibat Dibunuh Polisi
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
CEK FAKTA: Menteri Keuangan Berikan Bantuan untuk Lansia Selama Ramadan, Benarkah?
-
Kronologi Pembunuhan Sadis di Tanjungpinang, Pelaku Tega Potong Tubuh Istri
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Dokter Kepala Puskesmas Moro Positif Narkoba, Polisi Kejar Pemasok Sabu