SuaraBatam.id - PA (26), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Perumahan Pondok Asri, Batam Kota mengaku diancam akan dibunuh oleh warga dari kampungnya.
Ia akhirnya melaporkan seorang laki-laki bernama MF (28) yang diduga membuat ancaman tersebut. Bermula dari MF yang mengancam PA di rumahnya dan dihadapan anaknya.
MF telah diamankan pihak Kepolisian, ancaman pembunuhan yang diterima oleh PA, dikarenakan rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
"Pelaku ini merasa sakit hati terhadap korban. Dan ini menjadi alasan utama pelaku mengancam ingin membunuh korban," terang Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra, Sabtu (1/10/2022).
Mengenai alasan sakit hati pelaku, I Made Putra menerangkan bahwa korban dianggap membuka aib pelaku terhadap abang kandungnya yang berada di Padang, Sumatera Barat.
Peristiwa ini sendiri, diakuinya terjadi pada, Selasa (19/7/2022) lalu disaat korban tengah berdua dengan anaknya di kediaman pribadinya.
Saat itu, pelaku yang tiba di kediaman korban sekitar pukul 16.15 WIB, langsung menggedor pintu kediaman korban dan meminta korban keluar dengan nada yang keras.
Korban yang mengetahui kedatangan pelaku, sempat merasa bingung dan takut dengan tindakan pelaku terlebih korban mengetahui pelaku membawa senjata tajam berupa sebilah parang.
"Dan lagi pelaku mengeluarkan ancaman terhadap korban. Karena korban sempat menolak keluar, pelaku akhirnya menyebut akan membunuh dan memutilasi korban, karena membuka aib terhadap abangnya yang berada di Padang," lanjutnya.
Baca Juga: Sudah Lima Hari Kosong, Warga Batam Keluhkan Tak Bisa Vaksin Booster
Pelaku sendiri akhirnya memilih untuk meninggalkan kediaman korban, setelah tindakannya turut mengundang perhatian dari tetangga korban.
"Setelah ancaman itu diterima korban langsung membuat laporan dengan nomor LP / B / 117 / VII/ 2022 / SPKT / Polsek Batam Kota/ Polresta Barelang / Polda Kepri," terangnya
Berselang sebulan sejak ancaman yang diterima oleh korban, pihak Kepolisian akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
I Made menuturkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada, Rabu (28/9/2022) lalu di kawasan Bengkong Palapa.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Dan beruntungnya pelaku bersikap kooperatif saat petugas datang dan meminta keterangan, hingga dibawa menuju kantor," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ibrahim Risyad Larang Istri Jadi IRT, Begini Hukumnya Dalam Islam
-
Ibrahim Risyad Takut Jadi Babu Kalau Salsabilla Jadi IRT, Netizen: Serem
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Sudah 5 Saksi Diperiksa Polisi, Mungkinkah Pelaku Teror Molotov ke Rumah DJ Donny Terungkap?
-
Ibrahim Risyad Tak Mau Salshabilla Adriani jadi IRT, Dicap Red Flag oleh Netizen
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar