SuaraBatam.id - PA (26), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Perumahan Pondok Asri, Batam Kota mengaku diancam akan dibunuh oleh warga dari kampungnya.
Ia akhirnya melaporkan seorang laki-laki bernama MF (28) yang diduga membuat ancaman tersebut. Bermula dari MF yang mengancam PA di rumahnya dan dihadapan anaknya.
MF telah diamankan pihak Kepolisian, ancaman pembunuhan yang diterima oleh PA, dikarenakan rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
"Pelaku ini merasa sakit hati terhadap korban. Dan ini menjadi alasan utama pelaku mengancam ingin membunuh korban," terang Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra, Sabtu (1/10/2022).
Mengenai alasan sakit hati pelaku, I Made Putra menerangkan bahwa korban dianggap membuka aib pelaku terhadap abang kandungnya yang berada di Padang, Sumatera Barat.
Peristiwa ini sendiri, diakuinya terjadi pada, Selasa (19/7/2022) lalu disaat korban tengah berdua dengan anaknya di kediaman pribadinya.
Saat itu, pelaku yang tiba di kediaman korban sekitar pukul 16.15 WIB, langsung menggedor pintu kediaman korban dan meminta korban keluar dengan nada yang keras.
Korban yang mengetahui kedatangan pelaku, sempat merasa bingung dan takut dengan tindakan pelaku terlebih korban mengetahui pelaku membawa senjata tajam berupa sebilah parang.
"Dan lagi pelaku mengeluarkan ancaman terhadap korban. Karena korban sempat menolak keluar, pelaku akhirnya menyebut akan membunuh dan memutilasi korban, karena membuka aib terhadap abangnya yang berada di Padang," lanjutnya.
Baca Juga: Sudah Lima Hari Kosong, Warga Batam Keluhkan Tak Bisa Vaksin Booster
Pelaku sendiri akhirnya memilih untuk meninggalkan kediaman korban, setelah tindakannya turut mengundang perhatian dari tetangga korban.
"Setelah ancaman itu diterima korban langsung membuat laporan dengan nomor LP / B / 117 / VII/ 2022 / SPKT / Polsek Batam Kota/ Polresta Barelang / Polda Kepri," terangnya
Berselang sebulan sejak ancaman yang diterima oleh korban, pihak Kepolisian akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
I Made menuturkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada, Rabu (28/9/2022) lalu di kawasan Bengkong Palapa.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Dan beruntungnya pelaku bersikap kooperatif saat petugas datang dan meminta keterangan, hingga dibawa menuju kantor," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Hesti Purwadinata Diancam Roby Tremonti, Desta Beri Kode Pasang Badan
-
Meski Diancam Roby Tremonti, Hesti Purwadinata Terus Dukung Aurelie Moeremans
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen