SuaraBatam.id - PA (26), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Perumahan Pondok Asri, Batam Kota mengaku diancam akan dibunuh oleh warga dari kampungnya.
Ia akhirnya melaporkan seorang laki-laki bernama MF (28) yang diduga membuat ancaman tersebut. Bermula dari MF yang mengancam PA di rumahnya dan dihadapan anaknya.
MF telah diamankan pihak Kepolisian, ancaman pembunuhan yang diterima oleh PA, dikarenakan rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
"Pelaku ini merasa sakit hati terhadap korban. Dan ini menjadi alasan utama pelaku mengancam ingin membunuh korban," terang Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra, Sabtu (1/10/2022).
Mengenai alasan sakit hati pelaku, I Made Putra menerangkan bahwa korban dianggap membuka aib pelaku terhadap abang kandungnya yang berada di Padang, Sumatera Barat.
Peristiwa ini sendiri, diakuinya terjadi pada, Selasa (19/7/2022) lalu disaat korban tengah berdua dengan anaknya di kediaman pribadinya.
Saat itu, pelaku yang tiba di kediaman korban sekitar pukul 16.15 WIB, langsung menggedor pintu kediaman korban dan meminta korban keluar dengan nada yang keras.
Korban yang mengetahui kedatangan pelaku, sempat merasa bingung dan takut dengan tindakan pelaku terlebih korban mengetahui pelaku membawa senjata tajam berupa sebilah parang.
"Dan lagi pelaku mengeluarkan ancaman terhadap korban. Karena korban sempat menolak keluar, pelaku akhirnya menyebut akan membunuh dan memutilasi korban, karena membuka aib terhadap abangnya yang berada di Padang," lanjutnya.
Baca Juga: Sudah Lima Hari Kosong, Warga Batam Keluhkan Tak Bisa Vaksin Booster
Pelaku sendiri akhirnya memilih untuk meninggalkan kediaman korban, setelah tindakannya turut mengundang perhatian dari tetangga korban.
"Setelah ancaman itu diterima korban langsung membuat laporan dengan nomor LP / B / 117 / VII/ 2022 / SPKT / Polsek Batam Kota/ Polresta Barelang / Polda Kepri," terangnya
Berselang sebulan sejak ancaman yang diterima oleh korban, pihak Kepolisian akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
I Made menuturkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada, Rabu (28/9/2022) lalu di kawasan Bengkong Palapa.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Dan beruntungnya pelaku bersikap kooperatif saat petugas datang dan meminta keterangan, hingga dibawa menuju kantor," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Sidang Perdana 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Ilham Pradipta
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar