SuaraBatam.id - Sebanyak 200 ribu dosis vaksin COVID-19 kedaluwarsa dari Kepulauan Riau (Kepri) dikembalikan ke pemerintah pusat.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan masa penggunaan vaksin tersebut rata-rata hanya dua pekan sebelum kedaluwarsa sehingga tidak tercapai sepenuhnya.
Namun, ia menjelaskan bahwa vaksin kedaluwarsa itu bukan berasal dari pusat, melainkan dari provinsi lain yang dikirim ke Kepri pada periode Juli-Agustus 2022.
"Karena pusat menganggap capaian vaksinasi di Kepri cukup baik dibanding provinsi lain, maka vaksin dari provinsi lain tersebut didistribusikan ke Kepri," ujarnya, dikutip dari Antara.
Gubernur menambahkan vaksin di Kepri kini sudah habis. Ia sudah meminta pusat untuk mengirim vaksin agar program vaksinasi di wilayah tersebut tercapai.
"Kepri butuh sekitar 1,6 juta dosis vaksin," kata Ansar Ahmad.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri dr Tjetjep Yudiana mengatakan pihaknya sudah dua kali melayangkan surat permohonan ke pemerintah pusat agar segera mendistribusikan vaksin ke Kepri.
"Mudah-mudahan segera dikirim ke Kepri," katanya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri itu menyatakan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 1.788.992 orang atau 99,24 persen, dosis kedua 1.534.590 orang atau 85,13 persen, dan dosis ketiga 734.438 orang atau 53,48 persen.
Baca Juga: ANA akan Tambah Penerbangan Internasional, Jepang Buka Kembali Pariwisata
Sebanyak 7.475 orang tenaga kesehatan juga sudah vaksin dosis booster kedua.
"Capaian vaksinasi untuk anak-anak dan remaja cukup tinggi. Namun untuk kelompok lansia, kami masih terus mendorong agar mencapai lebih dari 70 persen. Saat ini lansia yang sudah vaksin dosis booster baru 32.731 orang atau 37,57 persen," demikian Tjetjep Yudiana. [antara]
Berita Terkait
-
Kemenkes Minta Masyarakat Tak Khawatir Vaksin MR, Efek Samping Disebut Wajar dan Sementara
-
Kota Yogyakarta Catat 6 Kasus Positif Campak, Dinkes Sebut Masih Ada Warga Anti Vaksin
-
Kesadaran Vaksin di Indonesia yang Menurun dan Dampaknya pada Syarat Umroh
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta