SuaraBatam.id - Tiktok berencana untuk memblokir semua aktivitas para politikus di aplikasi tersebut.
President of Global Business Solutions TikTok, Blake Chandlee mengatakan perusahaan bakal segera mematikan semua fitur iklan dan monetisasi TikTok.
Adapun fitur tersebut mencakup pemberian hadiah dan tip untuk politikus maupun partainya di platform. Bahkan akun pemerintah, politikus, dan partai politik harus mengajukan verifikasi centang biru.
“Dengan melarang penggalangan dana kampanye, membatasi akses ke fitur monetisasi, serta memverifikasi akun, kami bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara pengguna yang membicarakan masalah kehidupan mereka sambil juga melindungi platform kreatif dan menghibur yang diinginkan komunitas kami," kata Chandlee, dikutip dari The Verge, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Akhirnya Terjawab Sudah, Sosok Rehan yang Dicari-cari Selama Ini di Media Sosial
Dalam beberapa minggu ke depan, TikTok berharap dapat meluncurkan larangan penggalangan dana kampanye secara keseluruhan.
Kebijakan ini akan melarang politikus dan partai menggunakan platform yang mengarahkan audiens ke situs web kampanye mereka demi memberikan sumbangan.
Juru bicara TikTok Jamie Favazza mengatakan kalau perusahaan berencana untuk menegakkan aturan baru ini lewat kombinasi teknologi dan moderator manusia.
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah, politikus, dan partai politik untuk memverifikasi akun mereka. Baik saat mereka mengajukan permintaan verifikasi, atau jika kami mengidentifikasi akun yang kami yakini milik pemerintah, politikus, dan partai politik. Kami akan mengkonfirmasi keaslian akun tersebut,” kata Favazza.
Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif integritas pemilu TikTok yang lebih luas untuk tahun ini. Agustus lalu, perusahaan menguraikan rencananya untuk mengatasi ancaman misinformasi pemilu yang berbahaya.
Baca Juga: TikTok Haramkan Politikus Cari Duit dari Platform
Mereka menekankan kebijakan yang melarang influencer dibayar untuk memposting konten politik. Perusahaan pun menyebut bakal mulai menerbitkan konten pendidikan untuk kreator konten maupun perusahaan manajemen demi memberitahu mereka tentang larangan tersebut dengan lebih baik.
TikTok juga mengaku bakal memberi label pada video yang berisi informasi palsu atau terkait pemilu yang belum dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Mengenal Apa Itu Tren Velocity dan Cara Membuat Videonya di TikTok
-
Maarten Paes: Saya Menghapus Instagram dan Tiktok
-
Arti Velocity di TikTok dalam Bahasa Gaul dan Cara Menggunakannya
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2025
-
Bareng Doktif Ketemu DPR RI, Publik Salah Fokus Soroti Ekspresi Reza Gladys: Ciri-Ciri Kebanyakan Merkuri
Tag
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Terharu Ditranser Uang Raffi Ahmad, Nominal di Rekening Nunung Sebelumnya Tak Sampai Rp300 Ribu
- Denza N9 Meluncur Pekan Depan
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
Pilihan
-
5 Senjata Tradisional Suku Dayak dan Sejarahnya
-
Mantan Orang Dekat Sri Mulyani jadi Stafus Pramono Anung di DKI Jakarta
-
Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Indonesia
-
7 Rekomendasi Game PC Murah di Steam Spring Sales 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Note 50 Pro 4G vs Samsung Galaxy A16 4G, Duel HP 4G Terbaru
Terkini
-
Hadirkan Festival Ramah Lingkungan, KLBB BRI Diserbu Ribuan Pengunjung
-
BRI Perkenalkan Fitur Tiket Kapal di BRImo, Solusi Mudik Tanpa Ribet
-
Masalah Sampah di Batam Disorot Presiden Prabowo, Apa Gebrakan Amsakar Achmad?
-
Terungkap Identitas Mayat Mengapung di Karimun, Sempat Terima Telpon Sebelum Hilang
-
Jadwal Imsakiyah di Batam Hari Ini, 15 Maret 2025, Lengkap dengan Informasi Menu Sehat