SuaraBatam.id - Tersangka penyelundupan mobil mewah di Batam, Chandra sampai hari ini belum disidang.
Ia menjadi tersangka penyeludupan tiga unit mobil sport mewah.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, keterlambatan sidang tersebut dikarenakan belum lengkapnya berkas perkara.
Berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Bea Cukai Batam pada 1 September lalu dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
"Setelah dipelajari, berkas tahap 1 itu belum lengkap," ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso, Rabu (21/9/2022).
Berkas perkara tersebut kemudian dikembalikan atau P19 pada 14 September kemarin agar segera dilengkapi oleh pihak penyidik dari Bea Cukai Batam dengan dasar petunjuk dari kejaksaan.
"P19 pada kasus tersebut bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak ada hambatan dalam proses persidangan," katanya.
Penyidik diberi waktu lebih dari 30 hari untuk kembali menyerahkan atau melimpahkan berkas dari perkara itu ke jaksa.
"Jika dalam kurun waktu lebih dari 30 hari Bea Cukai belum juga melimpahkan berkas perkara, maka kami akan menyurati penyidiknya. Tapi kalau lebih dari 60 hari, kami akan mengembalikan SPDP nya," pungkas Aji.
Baca Juga: 85 Persen Tenaga Honorer di Batam Telah Didata untuk Roadmap Pegawai di Instansi Pusat dan Daerah
Dia berharap, Bea Cukai Batam segera melengkapi berkas perkara itu agar kasus penyelundupan mobil mewah tersebut bisa segera dipersidangkan.
Sebagaimana diketahui, kasus penyelundupan mobil sport mewah itu diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.
Dari kasus itu, Chandra ditetapkan sebagai tersangka. Chandra diketahui merupakan keluarga dari pemilik gudang PT Sinar Penuin Lestari (SPL). Dia juga merupakan orang ketiga yang dititipkan mobil itu.
Dalam kasus ini, CDK yang merupakan keluarga dari pemilik gudang PT SPL (Sinar Penuin Lestari) yang terletak di kawasan Baloi, merupakan orang yang dititipkan tiga mobil tersebut.
Adapun tiga unit mobil sport mewah yang berhasil diamankan yakni, dua unit Nissan Fairlady tipe Z Nismo dan satu unit mobil Honda Honda NSX (New Sportscar eXperimental) 90s diduga dari Singapura.
Berita Terkait
-
Benarkah Beli Mobil Mewah Tahun Tua Cuma Bikin Susah? Simak Deretan Faktanya
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar