SuaraBatam.id - Tersangka penyelundupan mobil mewah di Batam, Chandra sampai hari ini belum disidang.
Ia menjadi tersangka penyeludupan tiga unit mobil sport mewah.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, keterlambatan sidang tersebut dikarenakan belum lengkapnya berkas perkara.
Berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Bea Cukai Batam pada 1 September lalu dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
"Setelah dipelajari, berkas tahap 1 itu belum lengkap," ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso, Rabu (21/9/2022).
Berkas perkara tersebut kemudian dikembalikan atau P19 pada 14 September kemarin agar segera dilengkapi oleh pihak penyidik dari Bea Cukai Batam dengan dasar petunjuk dari kejaksaan.
"P19 pada kasus tersebut bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak ada hambatan dalam proses persidangan," katanya.
Penyidik diberi waktu lebih dari 30 hari untuk kembali menyerahkan atau melimpahkan berkas dari perkara itu ke jaksa.
"Jika dalam kurun waktu lebih dari 30 hari Bea Cukai belum juga melimpahkan berkas perkara, maka kami akan menyurati penyidiknya. Tapi kalau lebih dari 60 hari, kami akan mengembalikan SPDP nya," pungkas Aji.
Baca Juga: 85 Persen Tenaga Honorer di Batam Telah Didata untuk Roadmap Pegawai di Instansi Pusat dan Daerah
Dia berharap, Bea Cukai Batam segera melengkapi berkas perkara itu agar kasus penyelundupan mobil mewah tersebut bisa segera dipersidangkan.
Sebagaimana diketahui, kasus penyelundupan mobil sport mewah itu diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.
Dari kasus itu, Chandra ditetapkan sebagai tersangka. Chandra diketahui merupakan keluarga dari pemilik gudang PT Sinar Penuin Lestari (SPL). Dia juga merupakan orang ketiga yang dititipkan mobil itu.
Dalam kasus ini, CDK yang merupakan keluarga dari pemilik gudang PT SPL (Sinar Penuin Lestari) yang terletak di kawasan Baloi, merupakan orang yang dititipkan tiga mobil tersebut.
Adapun tiga unit mobil sport mewah yang berhasil diamankan yakni, dua unit Nissan Fairlady tipe Z Nismo dan satu unit mobil Honda Honda NSX (New Sportscar eXperimental) 90s diduga dari Singapura.
Berita Terkait
-
Nugas Nyaman Tanpa Bikin Kantong Jebol di Tjap Nyonya 2, Ada Dimsum Murah & Teh Refill!
-
Sederet Temuan Janggal Ombudsman di Lapas Cibinong: Akses Terbuka, Mobil Mewah Hingga Botol Miras
-
Diprotes Warga, Reklame Mobil Mewah Halangi Jalur Tunanetra di Senopati
-
Temuan Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Ombudsman Gandeng Korlantas Polri Lacak Pemiliknya!
-
Nvidia Siapkan Rp80,5 Triliun Beli Lahan di Batam, Buru Bisnis Data Center AI
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar