
SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menyelesaikan pendataan bagi 85 persen tenaga honorer atau non ASN, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menuturkan pendataan para tenaga non ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga sebagai upaya menindaklanjuti penghapusan honorer pada 2023 mendatang.
"Sebagian besar pendataan sudah selesai dilakukan bagi honorer di tiap OPD. Secara persentase menurut saya sudah sampai 85 persen," ungkap Amsakar ditemui di DPRD Batam, Rabu (21/9/2022).
Amsakar juga menegaskan, selaku pimpinan pihaknya meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD), tidak melupakan satupun tenaga non ASN yang saat ini diketahui berjumlah 6 ribu orang.
Baca Juga: 6 Syarat dan Kriteria Pendataan Pegawai Non-ASN, Honorer Wajib Tahu
Disinggung mengenai sisa tenaga non ASN yang belum terdata, Amsakar juga menuturkan hal ini dikarenakan adanya banyaknya unit kerja pada beberapa OPD Pemko Batam.
Selain itu, beberapa tenaga non ASN juga masih belum melengkapi dokumen pendataan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kenapa belum 100 persen, karena ada OPD yang memiliki dua sampai tiga unit kerja. Belum lagi ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi oleh para tenaga non ASN," lanjutnya.
Mengacu pada Surat Menteri PARNB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, syarat pendataan non ASN adalah sebagai berikut:
1. Masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN
Baca Juga: Lagi Rapat Paripurna, Anggota DPRD Batam Malah Serukan Amsakar Ahmad Maju Jadi Walikota
2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi pusat dan APDB untuk instansi daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
4. Telah bekerja paling singkat selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
Amsakar juga mengingatkan, agar para tenaga honorer atau non ASN di Pemko Batam, dapat segera melengkapi dokumen persyaratan yang diminta sesuai dengan SE Menpan RB yang telah di sahkan sebelumnya.
Bagi para tenaga non ASN, secara umum, dapat mengikuti alur pendataan non ASN yang terdiri atas dua tahapan, yaitu Pembuatan Akun yang bertujuan untuk mencetak Kartu Informasi Pendaftaran.
Setelah mendapat Kartu Indormasi Pendaftaran, tenaga non ASN bisa melanjutkan ke tahapan proses masuk mengisi data di laman Pendataan Non ASN.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Citra Kebun Wisata, Lokasi Piknik di Tengah Padatnya Kota Batam
-
Profil PT Maruwa, Perusahaan Tidak Bayar Pesangon PHK dan Pejabatnya Kabur ke Jepang
-
Kawasan Industri di Batam Dapat Sentuhan Langsung, Perlancar Arus Investasi
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Miris! PT Maruwa Batam Tutup Sepihak, Karyawan Gigit Jari Tunggu Kejelasan Gaji dan Pesangon
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!