Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 20 September 2022 | 13:53 WIB
Karyawan Alfamart Batam Tilap Uang Penjualan Ratusan Juta, Diamankan Setelah Buron 1 Tahun
Pelaku MAM (tengah) Karyawan Alfamart Batam yang Merupakan Pelaku Penggelapan dana(suara.com/ist)

Pihak managemen kemudian berusaha mencari tahu keberadaan pelaku, sebelum melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian.

Namun saat itu pelaku tidak juga diketahui tidak masuk kerja dan tidak dapat dihubungi. Akibat kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp175 juta.

"Kini pelaku dikenakan pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga: Penjualan Honda Masih Ditopang Brio, BR-V Alami Peningkatan

Load More