Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Senin, 19 September 2022 | 13:50 WIB
Para PMI yang Terdampar di DPRD Batam Paska Dideportasi Malaysia (syara.com/partahi)

Kedatangan para WNI tersebut karena tidak memiliki biaya untuk pulang ke kampung halamanya.

Para WNI tersebut mengaku berjumlah 36 orang, namun saat ditelusuri oleh BP2MI mereka diketahui berjumlah 17 orang.

Belasan PMI itu juga mengaku sebelum dideportasi sempat ditahan dan belum pernah dihubungi oleh kedutaan Indonesia di Malaysia.

Baca Juga: Penyelundupan Belasan Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri

Load More