
SuaraBatam.id - Warga Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau disebut rugi hingga Rp1,9 miliar, atas dugaan penggelapan dana oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar di Komisi I DPRD Batam, Jumat (16/9/2022).
Salah satu warga Belakangpadang, Firman menyebutkan pelaksanaan RDP kali ini, merupakan tindak lanjut dari RDP yang sebelumnya sudah digelar.
"Ini pelaksanaan RDP kedua sejak permasalahan ini kami adukan beberapa bulan lalu. Dan sampai saat ini, kami warga sebagai nasabah juga belum tahu bagaimana uang kami di KSP Karya Bhakti itu," tegasnya ditemui di DPRD Batam, Jumat (16/9/2022)
Baca Juga: Perjuangan Koperasi, Akankah Berhenti Sampai Disini?
Firman menuturkan, permasalahan ini mulai mencuat pada dua tahun silam, saat dirinya ingin melakukan penarikan dana nasabah atas nama kedua orangtuanya.
Rencananya, dana yang akan ditarik dari Koperasi yang telah berdiri sejak 1982 ini akan digunakan untuk kepentingan ibadah umroh.
"Tidak hanya itu, sejak tahun lalu nasabah lainnya juga mengaku kesulitan untuk melakukan penarikan dana yang sudah mereka simpan di sini sejak lama," lanjutnya.
Para nasabah kemudian mendengar desas-desus adanya oknum Koperasi yang melakukan penggelapan dana milik nasabah.
Darisana warga yang menuntut KSP Karya Bhakti kemudian mengetahui adanya dana sebesar Rp1,9 miliar yang telah hilang setelah digelapkan oleh oknum yang diduga sebagai teller KSP Karya Bhakti.
Baca Juga: Mufti Anam: Koperasi di Indonesia Butuh UU yang Adaptif
Firman dan warga Belakangpadang lainnya, juga telah melakukan berbagai upaya, mulai dari mengadukan hal ini kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, hingga DPRD Kota Batam.
"Dan terakhir kami telah melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian. Saya dan beberapa nasabah lain juga telah dimintai keterangan," tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto yang hadir dalam RDP ini, membenarkan laporan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh nasabah KSP Karya Bhakti.
Nugroho sendiri berjanji akan mengusut tuntas dan menelusuri perkara ini .
"Nanti akan kita tindak lanjuti, telusuri. Kita panggil saksinya satu satu, kita lihat berapa kerugiannya. Saya akan perintahkan Kasat Reskrim untuk menindak lanjuti laporan tersebut," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Menkop Dicecar Fraksi PDI, Dari Mana Sumber Pendapatan Koperasi Merah Putih?
-
Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Capai Rp8 Juta? Ini Syarat Menjadi Pengurusnya
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Usul Koperasi Khusus Ojol, Menteri UMKM: Ekosistem Digital Jangan Terganggu Adanya Polemik Tarif
Terpopuler
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- 7 HP Murah Rp1 Jutaan Terbaik 2025: Baterai Awet RAM Besar, Kamera Profesional
- Bukan PKH dan BPNT Tahap 2, Ini Daftar 3 Bansos Cair 26 Mei 2025!
Pilihan
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
-
PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!