SuaraBatam.id - Jessica Iskandar dilaporkan oleh Christoper Steffanus Budianto alias Steven yang sebelumnya diduga terlibat penipuan dengan artis tersebut.
"Kami resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar pengacara Steven, Darius Situmorang, saat menggelar konferensi pers di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Darius Situmorang menjelaskan alasan Steven menggugat Jessica Iskandar. Dia tak terima disebut penipu.
"Mereka tidak mengkonfirmasi itu kepada kami lebih dulu," kata Darius Situmorang.
Ditambah lagi, Jessica Iskandar juga membuat laporan polisi atas dugaan penggelapan dan penipuan terhadap Steven.
"Kami bahkan enggak ngerti karena ujug-ujug ada laporan. Kalau benar ada penggelapan, penggelapan yang mana? Penipuan yang mana?," ucap Darius Situmorang.
"Penyampaian mereka terkait 11 unit mobil, terkait Rp9,8 miliar, kami enggak tahu ini yang mana," katanya menambahkan.
Lewat gugatan tersebut, Darius Situmorang mewakili Steven berharap Jessica Iskandar bisa belajar dari kesalahan untuk tidak asal menuduh kliennya tanpa bukti cukup.
"Itu cuma pengakuan berdasar beliau, sedangkan klien kami tidak begitu," imbuh Darius Situmorang.
Baca Juga: Kasus Penipuan Belum Ada Kejelasan, Jessica Iskandar Kini Malah Dilaporkan Balik
Gugatan Steven terhadap Jessica Iskandar terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 September 2022.
Sebagai pengingat, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Istri Vincent Verhaag itu kehilangan 11 mobil mewah serta merugi Rp9,8 miliar.
Berita Terkait
-
OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026