
SuaraBatam.id - Suami Roro Fitria, Andre Irawan mengaku kaget saat mengetahui istrinya mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (14/9/2022) kemarin.
Menurut Andre, ia pun tidak menyangka bahwa pertengkaran keduanya sampai membuat rumah tangganya diunjung tanduk.
"Terkait masalah gugatan, saya sendiri juga gatau bakal sampai sejauh ini," ujar Andre, dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Kamis (15/9/2022).
Roro Fitria sebelumnya menyampaikan, ia dan Andre Irawan memang dipertemukan melalui jalan taaruf.
Baca Juga: Gugat Cerai Suami, Roro Fitria Ngaku Alami KDRT
Alhasil, Roro Fitria merasa tidak terlalu lama mengenal Andre.
Roro Fitria pun mengungkapkan alasan yang paling sering diperdebatkan dalam rumah tangganya adalah budaya.
Ia mengaku masih menyimpan benda-benda pusaka peninggalan almarhumah ibundanya, sementara Andre disebut tidak menyukainya.
Kemudian, Roro Fitria juga mengakui suaminya merupakan sosok yang keras.
Tetapi, ia sendiri juga tidak kalah keras, alhasil keduanya kerap kesulitan berkomunikasi.
Baca Juga: Suami Roro Fitria: Saya Nggak Pernah KDRT!
"Kangmas papa sih orangnya keras. Kalau nyai melihat dari sisi dalam nyai juga keras. Keras sama keras pasti tidak akan bertemu, jadi lebih baik nyai mengalah.
Dan kalau misalnya kangmas papa sudah cooling down baru bisa komunikasi. Nyai mungkin orangnya gabisa dikerasin sedikit aja," ujar Roro Fitria.
Sementara, Andre sendiri membenarkan soal alasan benda pusaka ini.
Menurut Andre, perbedaan prinsip keduanya kerap menjadi pemicu pertengkaran di keluarga kecilnya ini.
Andre mengaku sangat tegas terhadap akidah dan ingin sama-sama berhijrah ke arah yang lebih baik.
"Prinsip sih. Saya tegas, dari yang pertama ada kabar burung. Nyai beberapa kali saya ajak ngaji, ketemu guru. Biar sama-sama hijrah. Orang hijrah itu real buang semua yang berbau mistis. Tapi saya sebagai pemimpin, kalau nggak bisa langsung ya pelan-pelan," ungkap Andre Irawan.
Kontributor : Maliana
Berita Terkait
-
Anak Keenan Nasution Angkat Suara, Ungkap Alasan Kenapa Baru Gugat Vidi Aldiano
-
5 Poin di Kisruh Gugatan Rp 24,5 Miliar Keenan Nasution ke Vidi Aldiano
-
Santai Ada Gugatan di MK, Istana soal Wamen Rangkap Jabatan di BUMN: Tak Langgar Aturan
-
Sidang Gugatan Tempuh Jalur Mediasi, Hakim Doakan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Berdamai
-
Mahasiswa Penggugat UU TNI Dihantui Teror: Otoriter di Balik Demokrasi Palsu?
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!