SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam, saat ini tengah mengumpulkan informasi terkait robohnya plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak Hang Nadim Batam.
Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra menuturkan saat ini sudah meminta keterangan dari beberapa pihak.
Diantaranya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Masjid Tanjak.
"Kami sudah meminta keterangan beberapa pihak, termasuk PPK Masjid Tanjak," ujarnya, Kamis (15/9/2022).
Riki melanjutkan, pihak PPK yang memenuhi panggilan hanya dimintai keterangan dan klarifikasi terkait pembangunan Masjid Tanjak.
Riki juga menerangkan hal ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Ini kami lakukan dalam menindaklanjuti laporan yang sudah kami terima minggu lalu," paparnya.
Sebelumnya, Kejari Batam menyatakan telah menerima laporan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanwirun Naja atau lebih dikenal Masjid Tanjak.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra membenarkan mengenai laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti terkait laporan korupsi tersebut.
Baca Juga: Driver online di Batam Berdemo di Welcome to Batam, Serukan Kenaikan Upah
"Sudah kami terima laporannya dari LSM Riau Corruption Watch (RCW) Kepulauan Riau. Sedang kami tindaklanjuti," kata Riki, Selasa (13/9/2022).
Saat ini, Badan Pengusahaan (BP) Batam sendiri juga tengah melakukan perbaikan, di lokasi robohnya plafon.
Untuk diketahui, Masjid Tanjak yang mulai dibangun pada 23 Desember 2020, didirikan di lahan seluas sekitar 15.797 meter persegi, dengan pembagian luas ruangan yakni 2.094 meter persegi untuk lantai 1, dan 468 meter persegi untuk lantai 2.
Pembangunan Masjid Tanjak menghabiskan Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim Batam menelan biaya cukup besar yakni sekitar Rp39 miliar, dan sumber pembiayaan Masjid Tanjak tersebut berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen