SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam, saat ini tengah mengumpulkan informasi terkait robohnya plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak Hang Nadim Batam.
Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra menuturkan saat ini sudah meminta keterangan dari beberapa pihak.
Diantaranya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Masjid Tanjak.
"Kami sudah meminta keterangan beberapa pihak, termasuk PPK Masjid Tanjak," ujarnya, Kamis (15/9/2022).
Riki melanjutkan, pihak PPK yang memenuhi panggilan hanya dimintai keterangan dan klarifikasi terkait pembangunan Masjid Tanjak.
Riki juga menerangkan hal ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Ini kami lakukan dalam menindaklanjuti laporan yang sudah kami terima minggu lalu," paparnya.
Sebelumnya, Kejari Batam menyatakan telah menerima laporan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanwirun Naja atau lebih dikenal Masjid Tanjak.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra membenarkan mengenai laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti terkait laporan korupsi tersebut.
Baca Juga: Driver online di Batam Berdemo di Welcome to Batam, Serukan Kenaikan Upah
"Sudah kami terima laporannya dari LSM Riau Corruption Watch (RCW) Kepulauan Riau. Sedang kami tindaklanjuti," kata Riki, Selasa (13/9/2022).
Saat ini, Badan Pengusahaan (BP) Batam sendiri juga tengah melakukan perbaikan, di lokasi robohnya plafon.
Untuk diketahui, Masjid Tanjak yang mulai dibangun pada 23 Desember 2020, didirikan di lahan seluas sekitar 15.797 meter persegi, dengan pembagian luas ruangan yakni 2.094 meter persegi untuk lantai 1, dan 468 meter persegi untuk lantai 2.
Pembangunan Masjid Tanjak menghabiskan Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim Batam menelan biaya cukup besar yakni sekitar Rp39 miliar, dan sumber pembiayaan Masjid Tanjak tersebut berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi