SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam, saat ini tengah mengumpulkan informasi terkait robohnya plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak Hang Nadim Batam.
Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra menuturkan saat ini sudah meminta keterangan dari beberapa pihak.
Diantaranya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Masjid Tanjak.
"Kami sudah meminta keterangan beberapa pihak, termasuk PPK Masjid Tanjak," ujarnya, Kamis (15/9/2022).
Riki melanjutkan, pihak PPK yang memenuhi panggilan hanya dimintai keterangan dan klarifikasi terkait pembangunan Masjid Tanjak.
Riki juga menerangkan hal ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Ini kami lakukan dalam menindaklanjuti laporan yang sudah kami terima minggu lalu," paparnya.
Sebelumnya, Kejari Batam menyatakan telah menerima laporan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanwirun Naja atau lebih dikenal Masjid Tanjak.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra membenarkan mengenai laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti terkait laporan korupsi tersebut.
Baca Juga: Driver online di Batam Berdemo di Welcome to Batam, Serukan Kenaikan Upah
"Sudah kami terima laporannya dari LSM Riau Corruption Watch (RCW) Kepulauan Riau. Sedang kami tindaklanjuti," kata Riki, Selasa (13/9/2022).
Saat ini, Badan Pengusahaan (BP) Batam sendiri juga tengah melakukan perbaikan, di lokasi robohnya plafon.
Untuk diketahui, Masjid Tanjak yang mulai dibangun pada 23 Desember 2020, didirikan di lahan seluas sekitar 15.797 meter persegi, dengan pembagian luas ruangan yakni 2.094 meter persegi untuk lantai 1, dan 468 meter persegi untuk lantai 2.
Pembangunan Masjid Tanjak menghabiskan Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim Batam menelan biaya cukup besar yakni sekitar Rp39 miliar, dan sumber pembiayaan Masjid Tanjak tersebut berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Surabaya? Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi
-
Apa Saja Hewan di Kebun Binatang Surabaya? Kondisi Satwa Disorot usai Eks Dirut Korupsi
-
Berapa Gaji Dirut Kebun Binatang Surabaya Chairul Anwar? Tersangka Korupsi Pakan Satwa Rp10 M
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant