Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 15 September 2022 | 14:26 WIB
Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak Hang Nadim Batam (suara.com/partahi)

SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam, saat ini tengah mengumpulkan informasi terkait robohnya plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak Hang Nadim Batam.

Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra menuturkan saat ini sudah meminta keterangan dari beberapa pihak.

Diantaranya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Masjid Tanjak.

"Kami sudah meminta keterangan beberapa pihak, termasuk PPK Masjid Tanjak," ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Driver online di Batam Berdemo di Welcome to Batam, Serukan Kenaikan Upah

Riki melanjutkan, pihak PPK yang memenuhi panggilan hanya dimintai keterangan dan klarifikasi terkait pembangunan Masjid Tanjak.

Riki juga menerangkan hal ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Ini kami lakukan dalam menindaklanjuti laporan yang sudah kami terima minggu lalu," paparnya.

Sebelumnya, Kejari Batam menyatakan telah menerima laporan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanwirun Naja atau lebih dikenal Masjid Tanjak.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra membenarkan mengenai laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti terkait laporan korupsi tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di Batam: BPS Cari Pencaker Tamatan SMA!

"Sudah kami terima laporannya dari LSM Riau Corruption Watch (RCW) Kepulauan Riau. Sedang kami tindaklanjuti," kata Riki, Selasa (13/9/2022).

Load More