SuaraBatam.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengancam akan mencabut izin usaha dan pembubaran pada perusahaan asuransi yang bermasalah.
Asuransi yang dimaksud seperti Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, Wanaartha Life, Kresna Life, dan Jiwasraya.
Melansir Wartaekonomi--jaringan suara.com, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa penguatan pengawasan dan penyelesaian perusahaan bermasalah merupakan salah satu fokus utama OJK di bidang IKNB.
"Penguatan pengawasan dan penyelesaian perusahaan bermasalah di IKNB diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen dan semakin memperkuat industri jasa keuangan nonbank yang lebih sehat," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: OJK Himbau Perusahaan Bank dan Asuransi Antisipasi Pembobolan Data Nasabah
Untuk itu, lanjutnya, OJK terus mendorong pengurus dan pemegang saham LJKNB bermasalah untuk mempercepat penyelesaian permasalahan perusahaan seperti Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, Wanaartha Life, Kresna Life, dan Jiwasraya.
"Terhadap perusahaan yang tidak dapat mengatasi permasalahannya akan dilakukan tindakan pengawasan secara tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan dalam IKNB sudah jelas yakni dimulai dari surat peringatan satu, surat peringatan dua, Penghentian Kegiatan Usaha (PKU), pencabutan izin usaha, pembubaran, hingga likuidasi.
"Kresna Life dan Wanaartha Life sudah sampai PKU, kita tinggal menunggu apakah ada penyehatan kalau tidak bisa (dilakukan penyehatan), OJK bisa lakukan tindakan lebih jauh yakni pencabutan izin usaha, pembubaran, melikuidasi, dan lain-lain. Tapi kami paksa pemegang saham dahulu untuk bisa selesaikan sendiri," tegasnya.
Baca Juga: OJK Beberkan Masyarakat Lebih Pilih Pinjol Dibanding Bank
Berita Terkait
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
Jaga Kepercayaan Investor, Peruri Sajikan Laporan Keberlanjutan Standar Internasional
-
35 Ribu Petani Jabar Dapat Asuransi Gratis dari BRI Life, AgenBRILink Punya Peran Penting
-
Awas Penipuan! Pinjol Ilegal Catut Nama SLIK OJK Gaet Korban di Medsos
-
BRI Life Berikan Perlindungan Asuransi Mikro Bagi 35.224 Petani dan UMKM di Jawa Barat
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam