SuaraBatam.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengancam akan mencabut izin usaha dan pembubaran pada perusahaan asuransi yang bermasalah.
Asuransi yang dimaksud seperti Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, Wanaartha Life, Kresna Life, dan Jiwasraya.
Melansir Wartaekonomi--jaringan suara.com, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa penguatan pengawasan dan penyelesaian perusahaan bermasalah merupakan salah satu fokus utama OJK di bidang IKNB.
"Penguatan pengawasan dan penyelesaian perusahaan bermasalah di IKNB diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen dan semakin memperkuat industri jasa keuangan nonbank yang lebih sehat," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Untuk itu, lanjutnya, OJK terus mendorong pengurus dan pemegang saham LJKNB bermasalah untuk mempercepat penyelesaian permasalahan perusahaan seperti Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, Wanaartha Life, Kresna Life, dan Jiwasraya.
"Terhadap perusahaan yang tidak dapat mengatasi permasalahannya akan dilakukan tindakan pengawasan secara tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan dalam IKNB sudah jelas yakni dimulai dari surat peringatan satu, surat peringatan dua, Penghentian Kegiatan Usaha (PKU), pencabutan izin usaha, pembubaran, hingga likuidasi.
"Kresna Life dan Wanaartha Life sudah sampai PKU, kita tinggal menunggu apakah ada penyehatan kalau tidak bisa (dilakukan penyehatan), OJK bisa lakukan tindakan lebih jauh yakni pencabutan izin usaha, pembubaran, melikuidasi, dan lain-lain. Tapi kami paksa pemegang saham dahulu untuk bisa selesaikan sendiri," tegasnya.
Baca Juga: OJK Himbau Perusahaan Bank dan Asuransi Antisipasi Pembobolan Data Nasabah
Tag
Berita Terkait
-
Eks Bendahara TPN Ganjar-Mahfud Lolos Seleksi Bos OJK
-
OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran
-
2 Bos Danantara Masuk Bursa Calon Bos OJK, Siapa Saja?
-
Tidak Ada dari Parpol, Berikut 20 Nama yang Lolos Calon Anggota Komisioner OJK
-
Jawab Tekanan Biaya Hidup, Generali Hadirkan Asuransi Syariah dengan Fitur Wakaf
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram