SuaraBatam.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengancam akan mencabut izin usaha dan pembubaran pada perusahaan asuransi yang bermasalah.
Asuransi yang dimaksud seperti Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, Wanaartha Life, Kresna Life, dan Jiwasraya.
Melansir Wartaekonomi--jaringan suara.com, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa penguatan pengawasan dan penyelesaian perusahaan bermasalah merupakan salah satu fokus utama OJK di bidang IKNB.
"Penguatan pengawasan dan penyelesaian perusahaan bermasalah di IKNB diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen dan semakin memperkuat industri jasa keuangan nonbank yang lebih sehat," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Untuk itu, lanjutnya, OJK terus mendorong pengurus dan pemegang saham LJKNB bermasalah untuk mempercepat penyelesaian permasalahan perusahaan seperti Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, Wanaartha Life, Kresna Life, dan Jiwasraya.
"Terhadap perusahaan yang tidak dapat mengatasi permasalahannya akan dilakukan tindakan pengawasan secara tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan dalam IKNB sudah jelas yakni dimulai dari surat peringatan satu, surat peringatan dua, Penghentian Kegiatan Usaha (PKU), pencabutan izin usaha, pembubaran, hingga likuidasi.
"Kresna Life dan Wanaartha Life sudah sampai PKU, kita tinggal menunggu apakah ada penyehatan kalau tidak bisa (dilakukan penyehatan), OJK bisa lakukan tindakan lebih jauh yakni pencabutan izin usaha, pembubaran, melikuidasi, dan lain-lain. Tapi kami paksa pemegang saham dahulu untuk bisa selesaikan sendiri," tegasnya.
Baca Juga: OJK Himbau Perusahaan Bank dan Asuransi Antisipasi Pembobolan Data Nasabah
Tag
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Klaim Laporan MSCI Tidak Cerminkan Fundamental Ekonomi Indonesia
-
Industri Pegadaian Tumbuh 44 Persen, Koperasi Digital ModalGadai Bidik Pasar Pembiayaan
-
OJK Ketemu 336 Investor Global usai Pengumuman MSCI, Ini yang Dibahas
-
Pasar Kripto Indonesia Terus Berkembang, Akun Konsumen Tembus 22 Juta Pada 2026
-
OJK Akui Pakai Jasa Influencer Sebar Informasi Soal Strategi Hadapi MSCI
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak