Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Selasa, 13 September 2022 | 14:21 WIB
Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina (Ist)

SuaraBatam.id - Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, kembali diisukan tidak harmonis.

Terbaru beredar kabar bahwa Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi disebut jarang berkantor di Kantor Pemprov Kepri yang berada di Dompak, Tanjungpinang.

Beredar juga kabar bahwa kerja dan agenda Wagub Kepri kerap dihalang-halangi.

"Informasi itu tentu tidak benar. Sebagai pimpinan terpilih, kerja saya dan bu Marlin diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Jelas disampaikan tugas masing-masing," terang Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: Ongkos Feri Antar Pulau di Kepri Resmi Naik 20 Persen, Berikut Daftar Tarif Terbaru Transportasi Laut

Mengenai aturan ini, Ansar menjelaskan tugas seorang Wakil Gubernur berkonsentrasi pada bidang koordinasi, pengawasan internal, kemudian koordinasi FKPD dan pengentasan kemiskinan serta beberapa tugas sesuai dengan ketentuan aturan tersebut.

"Saya kira wakil kewajibanya itu melaksanakan tugas pokok di Undang-Undang, dan melakukan pembinaan ke OPD. Saya selalu mengatakan dan meminta datanglah ke kantor, ambil apel, kemudian bina dinas dan OPD karena gubernur tidak mungkin melakukan semuanya. Saya sudah sampaikan sejak lama." jelas Ansar.

Ansar juga menyebutkan, dirinya sering mengirimkan memo untuk Wakil Gubernur agar membahas beberapa temuan BPK dan kemudian dibahas bersama dengan Inspektorat Kepri, dan dinas terkait kemudian dilaporkan melalui nota dinas ke gubernur.

"Saya kira bukan sedikit, itu tugas yang saya berikan cukup banyak, kadang mewakili Pemprov jika ada kunjungan DPR RI dan lainnya," sebutnya.

Saat dikonfirmasi terkait lebih lanjut terkait kabar Gubernur Kepri sering menghalangi OPD untuk berkoordinasi dengan Wakil Gubernur, Ansar membantah hal tersebut.

Baca Juga: Ongkos Transportasi Antar Pulau di Kepri Diperkirakan Naik, Pemprov Terima Usulan Operator Kapal

"Kabar saya menghalangi Kepala Dinas untuk berkordinasi, bagusnya tanya ke yang bersangkutan, pernah tidak saya halangi mereka, tidak pernah. Dalam rapat bersama saya sampaikan ke kepala dinas tidak boleh membedakan mana gubernur mana wakil gubernur. Apa yang ditugaskan Gubernur itu sama saja dengan ditugaskan Wagub. Saya tidak pernah membatasi itu," tegasnya.

Load More