SuaraBatam.id - Pihak Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang Batam membenarkan belum adanya pembayaran untuk dana insentif bagi para relawan baik medis maupun non medis.
Walau demikian, Kepala RSKI Galang Kolonel Ckm dr Robert Simanjuntak MARS menegaskan bahwa insentif yang dimaksud adalah uang lelah atau uang makan.
Robert juga menegaskan, mengenai pembayaran insentif pokok sendiri diakuinya tidak pernah mengalami kendala.
"Yang belum dibayarkan itu adalah uang lelah atau uang makan. Untuk insentif utama atau gaji pokok, tidak ada kendala hingga saat ini. Dan ada perbedaan nominal antara uang makan bagi relawan medis dan non medis," ungkapnya, Senin (12/9/2022).
Mengenai besaran insentif makan ini, Robert menuturkan bahwa pihak BNPB membayarkan sekitar Rp2-3 juta.
Besaran anggaran ini, merupakan perhitungan untuk konsumsi para relawan yang telah bertugas di RSKI sejak tahun 2020 lalu.
"Itu hitungan nya per hari, relawan medis mendapatkan jatah makan tiga kali sehari. Sementara untuk relawan non medis mendapat jatah konsumsi satu kali dalam sehari," ungkapnya.
Robert sendiri mengakui bahwa saat ini masih menunggu hasil keputusan dari BNPB RI, terkait insentif makan bagi para tenaga relawan dari hasil pertemuan yang sudah berlangsung di Batam pada bulan Juli lalu.
"Pertemuan terakhir pada Juli lalu, dan hingga saat ini kami masih menunggu hasil keputusan," paparnya.
Sebelumnya, para relawan medis dan non medis di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang mengeluhkan terhentinya insentif makan oleh Pemerintah Pusat.
Bahkan tidak tanggung-tanggung pihak relawan menyebutkan ketiadaan pembayaran insentif ini telah berlangsung selama 9 bulan.
"Insentif makan kami tersendat sejak awal bulan Januari 2022. Dan ini sudah masuk ke bulan September. Berarti ini sudah masuk bulan ke sembilan," ungkap Alhamzah salah satu relawan medis yang ditemui di RSKI Galang, Jumat (9/9/2022).
Tenaga medis yang berasal dari Palembang ini, menuturkan sejak bergabung pada April 2020 lalu, peristiwa ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di RSKI Galang.
Alhamzah mengatakan, mereka kurang lebih sudah tiga kali mengadakan rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat, tapi tak membuahkan hasil.
"Sebelumnya, pihak BNPB bilang belum ada pengajuan. Padahal mereka (RSKI) sudah sejak lama melakukan pengajuan," lanjutnya.
Kemudian di Juli 2022 lalu, relawan kembali mengadakan rapat bersama BNPB pusat dan Markas Besar (Mabes) TNI membahas terkait tunjangan makan tersebut.
"Mereka di rapat itu janji akan menyelesaikannya dalam waktu dua minggu. Tapi ini sudah dua bulan belum ada juga penyelesainnya," kata dia.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Relawan RSKI Galang Batam Keluhkan Insentif Belum Dibayar Pemerintah Selama 9 Bulan
-
Kerugian Akibat PMK Tidak Hanya Dirasakan Peternak, Tapi Secara Nasional
-
Kepala BNPB Imbau Sumbar Siap Siaga Hadapi Dampak Gempa
-
Mentawai Gempa 6,4 SR Hari Ini, Kisah Kota Padang Pernah Disapu Tsunami Tahun 1797
-
Kronologi Kebakaran Lahan 1 Hektar di Sumberkolak Situbondo
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi