SuaraBatam.id - Para relawan medis dan non medis di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Batam, Kepulauan Riau, mengeluhkan terhentinya insentif makan oleh Pemerintah Pusat.
Pihak relawan menyebutkan belum menerima insentif selama 9 bulan.
"Insentif makan kami tersendat sejak awal bulan Januari 2022. Dan ini sudah masuk ke bulan September. Berarti ini sudah masuk bulan ke sembilan," ungkap Alhamzah salah satu relawan medis yang ditemui di RSKI Galang, Jumat (9/9/2022).
Tenaga medis yang berasal dari Palembang ini, menuturkan sejak bergabung pada April 2020 lalu, peristiwa ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di RSKI Galang.
Setiap bulannya, untuk insentif makan relawan akan menerima Rp2,5 hingga Rp3 juta.
Alhamzah mengatakan, mereka kurang lebih sudah tiga kali mengadakan rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat, tapi tak membuahkan hasil.
"Sebelumnya, pihak BNPB bilang belum ada pengajuan. Padahal mereka (RSKI) sudah sejak lama melakukan pengajuan," lanjutnya.
Kemudian di Juli 2022 lalu, relawan kembali mengadakan rapat bersama BNPB pusat dan Markas Besar (Mabes) TNI membahas terkait tunjangan makan tersebut.
"Mereka di rapat itu janji akan menyelesaikannya dalam waktu dua minggu. Tapi ini sudah dua bulan belum ada juga penyelesainnya," kata dia.
Baca Juga: Empat PMI Ilegal dari Malaysia Datang ke Batam tanpa Paspor Diamankan Polisi
Al menambahkan, di RSKI Galang terdapat 145 relawan yang terdiri dari relawan medis dan non medis.
Pihak relawan juga meyakini, anggaran terkait tunjangan makan mereka telah disiapkan oleh pemerintah pusat, namun tak tersalurkan dengan baik.
"Harapan dari kami ini agar Presiden tahu. Mungkin pemerintah sudah menyalurkan danannya di atas, namun belum sampai ke bawah-bawahnya," tutupnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam