SuaraBatam.id - Plafon Masjid Tanwirun Naja atau yang dikenal dengan Masjid Tanjak di Hang Nadim Batam roboh, Kamis 8 September 2022.
Sejak dibangun, terhitung sudah dua kali masjid tersebut bermasalah dengan kontruksinya.
Sebelumnya masjid itu mengalami kebocoran, saat menggelar salat jumat perdana pada tanggal 17 Juni 2022.
Masjid berbentuk tanjak itu diketahui bocor saat diguyur hujan lebat sejak Kamis (16/6/2022).
Air yang masuk melalui bagian atas masjid disangkal BP Batam tidak mengalami kebocoran melainkan akibat hujan angin yang terjadi pada hari itu.
"Masjid tanjak itu bukan kebocoran. Desain dinding Masjid kan dari karawang bolong bolong sehingga, ketika hujan angin, air masuk melalui dinding tersebut dan mengaliri bagian dalam Masjid," ujar Aryastuti Sirait melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (17/6/2022) saat dikonfirmasi.
Kejadian kedua pada konstruksi masjid tersebut ialah robohnya plafon Masjid Tanjak usia tiga bulan diresmikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto pada Juni lalu.
Kerusakan struktur plafon masjid itu terbilang parah, di lokasi terlihat puing-puing dari bekas plafon berserakan di lantai masjid.
Besi pengikat plafon juga terlihat jelas dan motif bunga diatas juga terlihat rusak parah. Di lokasi terlihat para pekerja tengah mengangkut reruntuhan puing plafon yang runtuh untuk dibuang.
Baca Juga: Demonstran Terobos Gerbang DPRD Batam hingga Roboh, Sampaikan Orasi Tolak Kenaikan BBM
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait melalui siaran persnya menyebutkan bahwa kerusakan plafon Masjid Tanjak diakibatkan curah tinggi di wilayah kota Batam.
“Memang benar plafon masjidnya jatuh. Karena kelembaban yang ada di plafon masjid tersebut,” kata Ariastuty, Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan, saat ini Masjid Tanjak Batam ditutup untuk umum dan akan dilakukan perbaikan atas kerusakan plafon kontraktor.
“Ini masih tanggung jawab dari kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan,” pungkas Ariastuty.
Masjid Tanjak sendiri diketahui mulai dibangun pada 23 Desember 2020. Masjid Tanjak didirikan di lahan seluas sekitar 15.797 meter persegi, lantai 1 luas bangunan 2.094 meter persegi, lantai 2 luas bangunan 468 meter persegi dekat dengan bandara Hang Nadim.
Diketahui kontraktor pengerjaan masjid tanjak dilakukan oleh PT Nenci Citra Pratama, sedangkan Konsultan Perencana Ir Y Seno Prakoso, MT dan Konsultan Supervisi oleh PT Narga Saraba Bhumi.
Masjid yang digadang-gadang sebagai salah satu ikon Kota Batam ini, dibangun dengan anggaran yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berita Terkait
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen