SuaraBatam.id - Para pengusaha transportasi laut di Kepulauan Riau sepakat menaikkan tarif kapal maksimal 20 persen menyusul adanya kenaikan harga BBM.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Junaidi.
Ia menyebut hal itu sebagai bentuk dukungan asosiasi pengusaha pelayaran terhadap pengendalian inflasi di Kepri, namun demikian pihak pengusaha meminta dilakukan evaluasi per tiga bulan mengenai tarif kapal tersebut untuk melihat jika timbul kerugian terhadap perusahaan transportasi laut.
"Kita harus sama-sama berkontribusi untuk pengendalian inflasi. Nanti jika inflasi sudah turun dan perekonomian di Kepri sudah pulih, maka penyesuaian tarif kapal bisa didudukkan kembali," kata Junaidi usai pertemuan dengan seluruh stakeholder transportasi laut dan darat di Kantor Dinas Perhubungan Kepri di Kota Tanjungpinang, Rabu (7/9), dikutip antara.
Junaidi menyebut sesuai instruksi Gubernur Kepri Ansar Ahmad bahwa pelaku usaha transportasi laut di Kepri tidak serta merta menaikkan tarif pelayaran sebagai imbas dari naiknya harga BBM.
"Pak Gubernur minta penyesuaian harga tiket kapal jangan sampai memberatkan masyarakat. Jika terpaksa harus dinaikkan, jangan melebihi kisaran 15 sampai 20 persen," ujarnya.
Junaidi mengatakan dalam pertemuan tersebut sempat terjadi tarik ulur dengan asosiasi pengusaha pelayaran karena sebagian menginginkan kenaikan tarif lebih dari yang disampaikan oleh Gubernur Ansar. Bahkan pengusaha mengusulkan kenaikan 30 sampai 40 persen,
Junaidi menegaskan jika kenaikan tarif 15 sampai 20 persen yang diusulkan Pemprov Kepri itu mempertimbangkan pengendalian inflasi apalagi di tengah krisis global saat ini.
"Salah satu penyebab utama inflasi di Kepri itu kan dari transportasi, maka dari itu kita harus pecahkan bersama dengan pengusaha agar jangan sampai kenaikan tarif lebih dari 15 sampai 20 persen," ucap Junaidi.
Sementara mengenai transportasi darat, Junaidi mengarahkan kepada seluruh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri untuk melakukan pembahasan dengan pelaku transportasi darat mengenai penyesuaian tarif.
"Kalau transportasi darat itu tugasnya pemerintah kabupaten dan kota, tapi sudah kita arahkan kalau ada penyesuaian tarif jangan yang terlalu tinggi sampai memberatkan masyarakat," sebutnya.
Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, Junaidi mengaku langsung menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri perihal penyesuaian tarif kapal.
"Kita upayakan secepat mungkin diteken Pak Gubernur, karena pengusaha kapal juga sudah mengeluh akibat masih pakai tarif lama," katanya. [antara]
Berita Terkait
-
Aksi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Berlanjut, Ini Kata Polisi Soal Pengalihan Arus Lalu Lintas
-
Respons Kenaikan Harga BBM: BEM SI akan Demo di Jakarta Hari Ini, Polisi Berharap Mereka Tertib
-
Kenaikan Harga BBM: Apa yang Dirasakan Nelayan Tradisional Saat Ini?
-
Sopir Angkot di Lebak Desak Dishub Sesuaikan Tarif Pasca Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
-
Gejolak Penolakan Kenaikan Harga BBM Terus Digelorakan Mahasiswa Majene
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi