Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 08 September 2022 | 06:00 WIB
Mantan Bupati Natuna, Ilyas Sabli yang juga anggota DPRD Kepri usai memenuhi panggilan Kejati Kepri di Tanjungpinang. (Foto: Elf/Batamnews)

Dalam kasus ini para tersangka dianggap bertangggung jawab sebagai pembuat kebijakan hingga timbul dugaan kerugian negara sebesar Rp 7,7 miliar.

Load More