SuaraBatam.id - Dua Produk dari Indonesia yakni kecap manis ABC dan saus sambal merk ayam goreng ABC ditarik dari peredaran oleh Singapore Food Agency (SFA).
SFA menarik tiga produk termasuk 2 produk Indonesia itu karena kandungan alergen.
Alergen merupakan senyawa bahan pangan yang dapat memicu alergi atau reaksi sistem kekebalan tubuh.
"Alergen dalam makanan dapat mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadap kandungannya," tulis SFA dalam keterangan resminya, yang dimuat di Channel News Asia, Rabu (7/9/2022) kemudian dikutip dari Batamnews.com--jaringan suara.com.
Baca Juga: Pemain Vietnam Dikecam Usai Lakukan Teaming di Turnamen PUBG Mobile
SFA menarik produk kecap manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.
Sementara saus sambal ayam goreng ABC yang ditarik diimpor oleh distributor Arklife, dengan tanggal kedaluwarsa 6 Januari 2024.
Dalam keterangannya, SFA merinci dua produk bermerek ABC yang disebutkan itu mengandung sulfur dioksida. Selain itu, SFA juga mendeteksi adanya asam benzoat yang tidak disebutkan pada label kemasan saus sambal ayam goreng ABC.
Meski begitu, SFA menuturkan bahwa kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi pada kedua produk tersebut dalam batas yang diizinkan dalam bahan pangan.
Sementara satu produk lainnya adalah Fukutoku Seika Soft Cream Wafer dari Jepang. Produk ini juga mengandung alergen putih telur dan tepung terigu yang tidak disebutkan dalam kandungan bahan makanannya.
Produk tersebut diimpor oleh Sinhua Hock Kee Trading dan memiliki tanggal kedaluwarsa 20 April 2023. Penarikan ketiga produk tersebut masih berlangsung.
Kandungan alergen sulfur dioksida, putih telur, dan tepung terigu memang umumnya tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen, kecuali bagi mereka yang alergi terhadap senyawa tersebut.
Berita Terkait
-
Elton John hingga G-Dragon Siap Tampil di F1 GP Singapura dalam Waktu Dekat Ini
-
Beda dari Indonesia, Singapura Ancam Hukuman Serius untuk Pelaku Pembuat Meme Kritik Pemerintah
-
Menteri Hukum Akui Sudah Teken Surat Ekstradisi Buronan E-KTP Paulus Tannos, Dokumen Segera Rampung
-
Hampir Rampung, KPK Sebut Penyerahan Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Dikirim Pekan Depan
-
BAMTC 2025 Day 2: Laga Grup A, Line Up Taipei vs. Singapura
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan