SuaraBatam.id - Putri Candrawathi tidak ditahan meskipun sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Arman Hanis sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi menegaskan bahwa istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan.
Sebabnya, Putri Candrawathi masih memiliki anak kecil yang berusia 1,5 tahun.
“Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan,” jelas Arman Hanis, seperti dikutip dari kanal YouTube KompasTV pada Kamis, 1 September 2022.
Istri Ferdy Sambo itu ikut terjerat Pasal 340 subsider 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP, seperti yang menjerat sang suami.
Lebih lanjut, dia menyebutkan alasan tersebut sesuai dengan pasal 31 ayat KUHAP yang berisi, “Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan.”
“Kita mengajukan karena alasan kemanusiaan,” ungkap Arman Hanis selaku tim kuasa hukum Putri Candrawathi.
Dia menyebut istri Ferdy Sambo itu masih mempunyai anak kecil dan kondisinya pun tidak stabil.
“Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri. Tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu.”
Baca Juga: Hotman Paris Sempat Dibujuk Tangani Kasus Ferdy Sambo: Kali Ini saya Tidak Bisa
Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada. Dia menambahkan Putri Candrawathi pun sudah dicekal dan tidak mungkin bisa pergi ke mana-mana.
Berita Terkait
-
Kekayaan Febri Diansyah di LHKPN: Pengacara Istri Ferdy Sambo Kini Bela Hasto Kristiyanto
-
7 Potret Terbaru Trisha Eungelica, Putri Ferdy Sambo Kini Jadi Dokter Muda
-
Putri Candrawathi Ungkap Kronologi Diperkosa dan Diancam Brigadir J di Magelang: Kalau Ngomong, Suamimu...
-
Akhirnya Dinikahi Bharada E Usai Kasus Sambo, Riwayat Pendidikan Ling Ling Jadi Sorotan
-
Bharada E Dipecat atau Tidak? Kini Menikah dan Pindah Agama Pasca Bebas Kasus Polisi Tembak Polisi
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
BRI Berhasil Dorong UMKM Papua Barat, Papua Global Spices Melesat ke Pasar Internasional
-
Dua Bocah di Karimun Meninggal Mendadak, Diduga Usai Makan Mi Gelas
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?