SuaraBatam.id - Saat ini pemerintah sedang mencanangkan kenaikan BBM. Kepala BPS Margo Yuwono, mengungkapkan jika harga BBM naik dan pengaruhnya ke inflasi tinggi, maka kondisi ini akan berdampak pada kemiskinan.
Melansir wartaekonomi--jaringan suara.com, untuk mendukung ekonomi rakyat, rencananya, pemerintah akan menggelontorkan Rp. 24,17 triliun yang dipecah menjadi BLT sebesar Rp12,4 triliun dengan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia dengan nilai Rp 150 ribu selama empat kali.
Selebihnya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp. 9,6 triliun yang salurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan dengan sasaran 16 juta pekerja yang punya gaji dibawah Rp. 3,5 juta per bulan masing-masing akan diberikan sebesar Rp. 600 ribu, Sisanya adalah Subsidi transportasi yang diperuntukan untuk Angkutan Umum.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mengatakan daripada memberikan Bantalan Sosial sebesar Rp24,17 triliun untuk meredam dampak kenaikan BBM, lebih baik pemerintah menggunakan cara yang lebih minim resiko.
Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa BLT yang disalurkan dinilai tidak sebanding dengan besarnya dampak yang akan ditimbulkan.
“Pertama, penyaluran bantuan dengan nilai kecil sebesar Rp. 150 ribu untuk BLT dan Rp. 600 ribu untuk BSU (tidak jelas untuk berapa bulan) tentunya hanya meredam dampak yang timbul untuk waktu sementara dengan nilai yang tidak signifikan, sementara dampak yang timbul dari kenaikan harga ini akan menimpa dalam waktu yang panjang,” ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Rabu (31/08/22)
Menurutnya jika BBM naik maka harga-harga yang ikut naik akan sulit untuk turun kembali. Belum lagi imbas kepada para pekerja yang di PHK belum tentu bisa mendapatkan pekerjaan kembali dalam waktu yang cepat.
“Dengan demikian Bantalan Sosial yang digelontorkan sebesar Rp. 24,17 triliun tidak akan sebanding dengan tingkat resiko yang akan ditanggung atas kebijakan kenaikan BBM,” katanya.
Bukan bantalan sosial, Achmad menyarankan agar Pemerintah bisa menggunakan defisit anggaran yang masih ada ruang di atas 3% sebagaimana UU membolehkan untuk mempertahankan subsidi BBM ditambah dengan pengurangan proyek-proyek yang tidak menghasilkan.
Baca Juga: Sebelum Harga Naik, Warga Palembang Berburu Pertalite Dan Solar di SPBU
“Proyek-proyek infrastruktur yang lemah proyeksi benefitnya terhadap APBN harus dialihkan dulu untuk menangani subsidi BBM, contohnya tunda pembangunan IKN dan PMN Kereta Api Cepat,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Cak Imin Ingatkan Dampak Bencana Bisa Ciptakan Kemiskinan Baru
-
Prabowo Ngaku Dapat Laporan: Kemiskinan hingga Pengangguran di Daerah Menurun
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Nissan March Berapa Silinder? Intip Harga Seken, Spek, Pajak Tahunan, Konsumsi BBM
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%