SuaraBatam.id - Saat ini pemerintah sedang mencanangkan kenaikan BBM. Kepala BPS Margo Yuwono, mengungkapkan jika harga BBM naik dan pengaruhnya ke inflasi tinggi, maka kondisi ini akan berdampak pada kemiskinan.
Melansir wartaekonomi--jaringan suara.com, untuk mendukung ekonomi rakyat, rencananya, pemerintah akan menggelontorkan Rp. 24,17 triliun yang dipecah menjadi BLT sebesar Rp12,4 triliun dengan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia dengan nilai Rp 150 ribu selama empat kali.
Selebihnya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp. 9,6 triliun yang salurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan dengan sasaran 16 juta pekerja yang punya gaji dibawah Rp. 3,5 juta per bulan masing-masing akan diberikan sebesar Rp. 600 ribu, Sisanya adalah Subsidi transportasi yang diperuntukan untuk Angkutan Umum.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mengatakan daripada memberikan Bantalan Sosial sebesar Rp24,17 triliun untuk meredam dampak kenaikan BBM, lebih baik pemerintah menggunakan cara yang lebih minim resiko.
Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa BLT yang disalurkan dinilai tidak sebanding dengan besarnya dampak yang akan ditimbulkan.
“Pertama, penyaluran bantuan dengan nilai kecil sebesar Rp. 150 ribu untuk BLT dan Rp. 600 ribu untuk BSU (tidak jelas untuk berapa bulan) tentunya hanya meredam dampak yang timbul untuk waktu sementara dengan nilai yang tidak signifikan, sementara dampak yang timbul dari kenaikan harga ini akan menimpa dalam waktu yang panjang,” ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Rabu (31/08/22)
Menurutnya jika BBM naik maka harga-harga yang ikut naik akan sulit untuk turun kembali. Belum lagi imbas kepada para pekerja yang di PHK belum tentu bisa mendapatkan pekerjaan kembali dalam waktu yang cepat.
“Dengan demikian Bantalan Sosial yang digelontorkan sebesar Rp. 24,17 triliun tidak akan sebanding dengan tingkat resiko yang akan ditanggung atas kebijakan kenaikan BBM,” katanya.
Bukan bantalan sosial, Achmad menyarankan agar Pemerintah bisa menggunakan defisit anggaran yang masih ada ruang di atas 3% sebagaimana UU membolehkan untuk mempertahankan subsidi BBM ditambah dengan pengurangan proyek-proyek yang tidak menghasilkan.
Baca Juga: Sebelum Harga Naik, Warga Palembang Berburu Pertalite Dan Solar di SPBU
“Proyek-proyek infrastruktur yang lemah proyeksi benefitnya terhadap APBN harus dialihkan dulu untuk menangani subsidi BBM, contohnya tunda pembangunan IKN dan PMN Kereta Api Cepat,” tutupnya.
Berita Terkait
-
5 Mobil Keluarga di Bawah Rp50 Juta, Irit dan Ekstra Nyaman Dikendarai
-
Penetrasi BEV Dinilai Paling Efektif Tekan Beban Subsidi APBN
-
Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?
-
BPH Migas Bongkar Pengelewengan BBM Subsidi di Lhokseumawe Aceh
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen