SuaraBatam.id - Saat ini pemerintah sedang mencanangkan kenaikan BBM. Kepala BPS Margo Yuwono, mengungkapkan jika harga BBM naik dan pengaruhnya ke inflasi tinggi, maka kondisi ini akan berdampak pada kemiskinan.
Melansir wartaekonomi--jaringan suara.com, untuk mendukung ekonomi rakyat, rencananya, pemerintah akan menggelontorkan Rp. 24,17 triliun yang dipecah menjadi BLT sebesar Rp12,4 triliun dengan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia dengan nilai Rp 150 ribu selama empat kali.
Selebihnya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp. 9,6 triliun yang salurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan dengan sasaran 16 juta pekerja yang punya gaji dibawah Rp. 3,5 juta per bulan masing-masing akan diberikan sebesar Rp. 600 ribu, Sisanya adalah Subsidi transportasi yang diperuntukan untuk Angkutan Umum.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mengatakan daripada memberikan Bantalan Sosial sebesar Rp24,17 triliun untuk meredam dampak kenaikan BBM, lebih baik pemerintah menggunakan cara yang lebih minim resiko.
Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa BLT yang disalurkan dinilai tidak sebanding dengan besarnya dampak yang akan ditimbulkan.
“Pertama, penyaluran bantuan dengan nilai kecil sebesar Rp. 150 ribu untuk BLT dan Rp. 600 ribu untuk BSU (tidak jelas untuk berapa bulan) tentunya hanya meredam dampak yang timbul untuk waktu sementara dengan nilai yang tidak signifikan, sementara dampak yang timbul dari kenaikan harga ini akan menimpa dalam waktu yang panjang,” ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Rabu (31/08/22)
Menurutnya jika BBM naik maka harga-harga yang ikut naik akan sulit untuk turun kembali. Belum lagi imbas kepada para pekerja yang di PHK belum tentu bisa mendapatkan pekerjaan kembali dalam waktu yang cepat.
“Dengan demikian Bantalan Sosial yang digelontorkan sebesar Rp. 24,17 triliun tidak akan sebanding dengan tingkat resiko yang akan ditanggung atas kebijakan kenaikan BBM,” katanya.
Bukan bantalan sosial, Achmad menyarankan agar Pemerintah bisa menggunakan defisit anggaran yang masih ada ruang di atas 3% sebagaimana UU membolehkan untuk mempertahankan subsidi BBM ditambah dengan pengurangan proyek-proyek yang tidak menghasilkan.
Baca Juga: Sebelum Harga Naik, Warga Palembang Berburu Pertalite Dan Solar di SPBU
“Proyek-proyek infrastruktur yang lemah proyeksi benefitnya terhadap APBN harus dialihkan dulu untuk menangani subsidi BBM, contohnya tunda pembangunan IKN dan PMN Kereta Api Cepat,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jalur Terputus, BPH Migas dan Pertamina Punya Trik Khusus Pasok BBM di Aceh
-
Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5
-
Selain BBM, SPBU Kini Gali Cuan dari Air Minum Isi Ulang
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya