SuaraBatam.id - Info lowongan kerja di Batam, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Kepulauan Riau, menawarkan pekerjaan di bagian Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Melansir Batamnews, Kepala BPS Batam, Rahmad Iswanto mengatakan, pihaknya kini membutuhkan petugas dibagian tersebut cukup banyak. Bahkan sampai ribuan petugas.
Sebagaimana diketahui, kegiatan Regsosek kembali dilanjutkan oleh BPS Batam pada Oktober-November 2022 mendatang.
"Angka dari kita itu yang dibutuhkan untuk Regsosek sebanyak 1.518 orang," kata dia, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Berlakukan Aturan Booster, Penumpang Kapal di Batam Turun Sampai 30 Persen
Registrasi calon petugas telah dimulai pada 29 Agustus sampai 2 September 2022. Berikut syarat pendaftaran:
1. Diutamakan tamatan minimal SMA/SMK sederajat;
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun;
3. Telah menerima vaksin Covid-19;
4. Bersedia ditugaskan dalam kecamatan domisili;
5. Diutamakan bertempat tinggal disekitar wilayah tugas dan bisa mengendarai kendaraan roda dua;
6. Disiplin, komitmen dan mampu bekerjasama dalam tim;
7. Mampu berkomunikasi dengan baik dan tepat kepada masyarakat di wilayah tugasnya;
8. Mampu turun langsung ke lapangan (door to door) ke rumah masyarakat.
Untuk cara pendaftaran bagi yang pernah mengikuti kegiatan BPS di 2022 bisa langsung mengakses ke situs: s.bps.go.id/RegisUlangRegsosek.
Sementara untuk yang belum pernah mengikuti kegiata
Berita Terkait
-
Filipina Buka Lowongan Kerja Tangkap Nyamuk Demam Berdarah, Berapa Gajinya?
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Selain Mendiktisaintek, Prabowo Lantik Kepala BSSN, Kepala BPS dan Kepala BPKP
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan