SuaraBatam.id - Sejak diberlakukan aturan perjalanan domestik mulai 25 Agustus kemarin berdampak pada penurunan jumlah penumpang atau pengguna jasa di Pelabuhan Feri Punggur.
Secara umum turun lebih dari 30 persen.
Sebelumnya, per hari, pengguna transportasi laut di Pelabuhan Punggur berkisar 1.700 hingga 2.000 orang. Namun kini berkurang atau turun menjadi sekitar 1.000 penumpang saja.
"Dulu itu kita sampai lebih dari 2.000 penumpang malah. Tapi sekarang ini agak turun, paling sekitar 1.000an aja. Paling tinggi itu 1.100," ujar Kasatker Pelabuhan Punggur, Suherman via seluler, Rabu (31/8/2022), dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Seperti diketahui, aturan perjalanan domestik kembali berubah. Terbaru aturan tersebut dimuat dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Dalam edaran itu, termaktub beberapa syarat keberangkatan. Untuk usia 6-17 tahun minimal wajib menyertakan bukti vaksin dosis kedua. Sementara untuk usia 18 tahun ke atas sudah wajib menyertakan bukti booster.
Di Kota Batam, Kepulauan Riau, pelabuhan domestik dan bandara sudah menerapkan aturan yang efektif berlaku mulai 25 Agustus kemarin.
Untuk di Pelabuhan Ferry Telaga Punggur, Batam, aturan terbaru itu sudah diterapkan sehari setelah edaran itu keluar. Tepatnya pada tanggal 26 Agustus.
"Iya, sudah kita terapkan tanggal 26 kemarin," ujar dia.
Ia menyebut, tak ada hal yang sulit dalam penerapannya. Begitu juga dengan masyarakat yang sejauh ini tidak ada keluhan mengenai hal tersebut.
"Sebab sebelumnya kita sudah cukup ketat dalam aturan keberangkatan ini. Makanya masyarakat yang bepergian sudah terbiasa jadi tidak ada yang mengeluh soal ini," katanya.
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Diskusi Lintas Generasi Soroti Krisis Bangsa, Indonesia Butuh Kepemimpinan Berintegritas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar