SuaraBatam.id - Sejak diberlakukan aturan perjalanan domestik mulai 25 Agustus kemarin berdampak pada penurunan jumlah penumpang atau pengguna jasa di Pelabuhan Feri Punggur.
Secara umum turun lebih dari 30 persen.
Sebelumnya, per hari, pengguna transportasi laut di Pelabuhan Punggur berkisar 1.700 hingga 2.000 orang. Namun kini berkurang atau turun menjadi sekitar 1.000 penumpang saja.
"Dulu itu kita sampai lebih dari 2.000 penumpang malah. Tapi sekarang ini agak turun, paling sekitar 1.000an aja. Paling tinggi itu 1.100," ujar Kasatker Pelabuhan Punggur, Suherman via seluler, Rabu (31/8/2022), dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Seperti diketahui, aturan perjalanan domestik kembali berubah. Terbaru aturan tersebut dimuat dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Dalam edaran itu, termaktub beberapa syarat keberangkatan. Untuk usia 6-17 tahun minimal wajib menyertakan bukti vaksin dosis kedua. Sementara untuk usia 18 tahun ke atas sudah wajib menyertakan bukti booster.
Di Kota Batam, Kepulauan Riau, pelabuhan domestik dan bandara sudah menerapkan aturan yang efektif berlaku mulai 25 Agustus kemarin.
Untuk di Pelabuhan Ferry Telaga Punggur, Batam, aturan terbaru itu sudah diterapkan sehari setelah edaran itu keluar. Tepatnya pada tanggal 26 Agustus.
"Iya, sudah kita terapkan tanggal 26 kemarin," ujar dia.
Ia menyebut, tak ada hal yang sulit dalam penerapannya. Begitu juga dengan masyarakat yang sejauh ini tidak ada keluhan mengenai hal tersebut.
"Sebab sebelumnya kita sudah cukup ketat dalam aturan keberangkatan ini. Makanya masyarakat yang bepergian sudah terbiasa jadi tidak ada yang mengeluh soal ini," katanya.
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen