
SuaraBatam.id - Sejak diberlakukan aturan perjalanan domestik mulai 25 Agustus kemarin berdampak pada penurunan jumlah penumpang atau pengguna jasa di Pelabuhan Feri Punggur.
Secara umum turun lebih dari 30 persen.
Sebelumnya, per hari, pengguna transportasi laut di Pelabuhan Punggur berkisar 1.700 hingga 2.000 orang. Namun kini berkurang atau turun menjadi sekitar 1.000 penumpang saja.
"Dulu itu kita sampai lebih dari 2.000 penumpang malah. Tapi sekarang ini agak turun, paling sekitar 1.000an aja. Paling tinggi itu 1.100," ujar Kasatker Pelabuhan Punggur, Suherman via seluler, Rabu (31/8/2022), dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Seperti diketahui, aturan perjalanan domestik kembali berubah. Terbaru aturan tersebut dimuat dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Dalam edaran itu, termaktub beberapa syarat keberangkatan. Untuk usia 6-17 tahun minimal wajib menyertakan bukti vaksin dosis kedua. Sementara untuk usia 18 tahun ke atas sudah wajib menyertakan bukti booster.
Di Kota Batam, Kepulauan Riau, pelabuhan domestik dan bandara sudah menerapkan aturan yang efektif berlaku mulai 25 Agustus kemarin.
Untuk di Pelabuhan Ferry Telaga Punggur, Batam, aturan terbaru itu sudah diterapkan sehari setelah edaran itu keluar. Tepatnya pada tanggal 26 Agustus.
"Iya, sudah kita terapkan tanggal 26 kemarin," ujar dia.
Baca Juga: Kepri Masuk 10 Besar Kasus HIV AIDS, Terbanyak di Batam: 297 Kasus di 2022
Ia menyebut, tak ada hal yang sulit dalam penerapannya. Begitu juga dengan masyarakat yang sejauh ini tidak ada keluhan mengenai hal tersebut.
"Sebab sebelumnya kita sudah cukup ketat dalam aturan keberangkatan ini. Makanya masyarakat yang bepergian sudah terbiasa jadi tidak ada yang mengeluh soal ini," katanya.
Berita Terkait
-
Kawasan Industri di Batam Dapat Sentuhan Langsung, Perlancar Arus Investasi
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Miris! PT Maruwa Batam Tutup Sepihak, Karyawan Gigit Jari Tunggu Kejelasan Gaji dan Pesangon
-
Semua Kantor Bakal Dijaga, Pelibatan TNI Disebut Sesuai UU Baru Kejaksaan: Keamanan Diprioritaskan!
-
Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Feri Amsari: Harusnya Juga Bertemu DPR Bukan Cuma Presiden
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!