SuaraBatam.id - Sejak diberlakukan aturan perjalanan domestik mulai 25 Agustus kemarin berdampak pada penurunan jumlah penumpang atau pengguna jasa di Pelabuhan Feri Punggur.
Secara umum turun lebih dari 30 persen.
Sebelumnya, per hari, pengguna transportasi laut di Pelabuhan Punggur berkisar 1.700 hingga 2.000 orang. Namun kini berkurang atau turun menjadi sekitar 1.000 penumpang saja.
"Dulu itu kita sampai lebih dari 2.000 penumpang malah. Tapi sekarang ini agak turun, paling sekitar 1.000an aja. Paling tinggi itu 1.100," ujar Kasatker Pelabuhan Punggur, Suherman via seluler, Rabu (31/8/2022), dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Seperti diketahui, aturan perjalanan domestik kembali berubah. Terbaru aturan tersebut dimuat dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Dalam edaran itu, termaktub beberapa syarat keberangkatan. Untuk usia 6-17 tahun minimal wajib menyertakan bukti vaksin dosis kedua. Sementara untuk usia 18 tahun ke atas sudah wajib menyertakan bukti booster.
Di Kota Batam, Kepulauan Riau, pelabuhan domestik dan bandara sudah menerapkan aturan yang efektif berlaku mulai 25 Agustus kemarin.
Untuk di Pelabuhan Ferry Telaga Punggur, Batam, aturan terbaru itu sudah diterapkan sehari setelah edaran itu keluar. Tepatnya pada tanggal 26 Agustus.
"Iya, sudah kita terapkan tanggal 26 kemarin," ujar dia.
Baca Juga: Kepri Masuk 10 Besar Kasus HIV AIDS, Terbanyak di Batam: 297 Kasus di 2022
Ia menyebut, tak ada hal yang sulit dalam penerapannya. Begitu juga dengan masyarakat yang sejauh ini tidak ada keluhan mengenai hal tersebut.
"Sebab sebelumnya kita sudah cukup ketat dalam aturan keberangkatan ini. Makanya masyarakat yang bepergian sudah terbiasa jadi tidak ada yang mengeluh soal ini," katanya.
Berita Terkait
-
Hakim PA Batam Ditusuk OTK, KY Turunkan Tim Khusus
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Feri Amsari Kritik Telak Raffi Ahmad dan Deddy Corbuzier Masuk Kabinet Prabowo: Jadi Republik Content Creator!
-
Koar-koar Ogah Terima Gaji, Pakar Kuliti 'Cuan' Deddy Corbuzier jadi Stafsus Menhan: Jumlahnya Lebih Besar dari Gajinya!
-
Soroti Teriakan Prabowo, Feri Amsari: Jokowi Masih Hidup, Oleh karena Itu Adililah Segera!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka