SuaraBatam.id - Kasus kekerasan terhadap anak di Bintan, Kepulauan Riau meningkat tahun ini. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bintan mencatat 23 kasus kekerasan yang telah ditangani dalam delapan bulan terakhir(Januari hingga Agustus 2022).
Kekerasan yang dialami anak-anak tersebut beragam. Mulai dari kekerasan secara fisik, penganiayaan emosional atau pengabaian terhadap anak hingga korban kekerasan seksual.
Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Bintan, Dewi Damayanti, mengatakan dari kasus yang ditangani, sebanyak 30 anak yang menjadi korban. Baik itu laki-laki maupun perempuan.
"Jadi selama 8 bulan itu sudah ada 30 korban. Mereka semuan anak-anak di bawah umur yang mengalami kekerasan termasuk seksual," ujar Dewi di Kantor Bupati Bintan, belum lama ini, dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.
Tahun ini kasus kekerasan terhadap anak dikhawatirkan mengalami kenaikan. Sebab di tahun lalu dari Januari-Desember hanya 35 korban yang ditangani. Namun sekarang baru 8 bulan sudah ada 30 korban dalam kasus ini.
Kasus tersebut paling banyak disumbangkan Kecamatan Bintan Utara. Kemudian juga ada di Kecamatan Bintan Timur dan daerah lainnya. Sementara untuk pelakunya rata-rata merupakan orang terdekat dan sering berinteraksi dengan korban.
"Ada yang pelakunya ayah tiri, pacar dan orang sekitar korban seperti saudara ataupun kerabat," jelasnya.
Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak ini, kata Dewi, DP3KB Bintan tidak bekerja sendiri. Namun bekerjasama dengan beberapa pihak selain kepolisian Diantaranya dari Dinas Sosial (Dinsos) yaitu Pekerja Sosial (Peksos) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Bersama instansi-instnsi tersebut dilakukan assesmen untuk memenuhi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang digunakan dalam keperluan persidangan.
"Kalau dari kita memberikan konseling psikologis. Sebab kita memiliki tenaga ahli di bidang psikolog. Maka korban akan selalu didampingi hingga proses kasusnya selesai," katanya.
Ditanya penyebab meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, Dewi mengaku pola asuh yang menjadi faktor utama dalam kasus tersebut. Dimana para orangtua membebaskan anak-anaknya menggunakan ponsel pintar atau gadget namun tanpa adanya pengawasan.
Akhirnya anak-anak membuka atau mengakses situs yang di luar umur mereka. Dampaknya situs itu mempengaruhi pola pikir dan perilaku mereka.
"Selama saya menangani kasus faktor utamanya itu anak-anak bebas menggunakan gadget. Mereka buka situs dewasa dan itu yang membuat mereka penasaran akhirnya terjadi yang tidak diinginkan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Ramadan 2026 Jadi Momen Terberat Asri Welas, Bakal Tinggalkan Anak-Anak
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Kuasa Hukum Tegaskan Tuduhan Tiktokers Vanessa Soal Ijazah Palsu dan Penelantaran Anak Tak Terbukti
-
Gaji Habis di Tengah Bulan, Purbaya Bagikan Tips Finansial Anak Muda
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi