SuaraBatam.id - Dua pelaku perampokan dan pemerkosaan Warga Negara Indonesia (WNI) telah diamankan polisi Malaysia.
Mereka dikenakan pasal 395 KUHP dan 117 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan hukuman cambuk.
Ketua Kepolisian Daerah Ampang Jaya Mohamad Farouk Bin Eshak dalam keterangan tertulis yang diterima di Kuala Lumpur, Rabu, mengatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 395 KUHP yang mengacu pada pelanggaran perampokan geng dan Pasal 117 KUHP yang mengacu pada pelanggaran menyamar sebagai pegawai negeri.
Pidana pasal 395 KUHP memberikan hukuman penjara paling lama 20 tahun dan juga hukuman cambuk jika terbukti melakukan pelanggaran.
Sedangkan hukuman pasal 117 KUHP memberikan hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda atau keduanya jika terbukti melakukan pelanggaran.
Kronologis peristiwa
Seorang perempuan WNI (pelapor) bersama temannya yang juga warga negara Indonesia dalam perjalanan untuk bekerja dihadang dua laki-laki yang mengaku sebagai petugas imigrasi, pada Sabtu (20/8), sekitar pukul 06.50 waktu setempat.
Para tersangka yang mengendarai mobil Honda City tersebut kemudian mengatakan ingin memeriksa paspor dan izin kerja kedua WNI dan meminta mereka untuk masuk ke dalam mobil.
Pelapor dan temannya kemudian dibawa ke daerah Serdang dan dalam perjalanan itu tersangka mengambil perhiasan serta uang mereka.
Baca Juga: Tampilkan Modifikasi Busana Tradisional, Fashion Show Ini Justru Menuai Kecaman Warganet
Oleh kedua tersangka, pelapor diturunkan di pinggir jalan kawasan Serdang sedangkan teman pelapor dibawa ke sebuah hotel di kawasan Balakong dan diperkosa di hotel tersebut.
Teman pelapor juga membuat laporan polisi dan kasusnya sedang diperiksa oleh polisi IPD Kajang.
Tim polisi dari Divisi Reserse Kriminal (BSJD) Distrik Ampang Jaya telah melakukan penangkapan dua laki-laki di Melaka yang diduga melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap perempuan Warga Negara Indonesia (WNI).
Ketua Kepolisian Daerah Ampang Jaya Mohamad Farouk Bin Eshak dalam keterangan tertulis yang diterima di Kuala Lumpur, Rabu, mengatakan atas informasi intelijen, pada Senin (22/8) sekitar pukul 03.00 waktu setempat, tim BSJD menggerebek sebuah rumah bertingkat di Taman Seri Asahan, Jasin, Melaka, dan menangkap dua laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus perampokan dan pemerkosaan perempuan WNI.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui tersangka berusia 40 tahun sebelumnya memiliki 18 catatan tindak pidana dan narkoba, termasuk tiga catatan buronan untuk kasus narkoba. Sedangkan tersangka berusia 35 tahun memiliki 13 catatan kriminal terkait narkoba, termasuk satu catatan buronan untuk kasus narkoba.
Tim kepolisian telah menyita uang tunai, kalung, gelang, kendaraan dan pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian. Dan telah membawa tersangka ke Mahkamah Ampang untuk permohonan penahanan berdasarkan pasal 117 KUHAP.
Berita Terkait
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Pelatih Malaysia Punya Pemikiran Sama dengan John Herdman di Piala AFF 2026, Apa Itu?
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Timnas Indonesia Berpotensi Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF 2026
-
Efek Skandal Naturalisasi Malaysia, Rodrigo Holgano Pertimbangkan Pensiun
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen