SuaraBatam.id - Dua pelaku perampokan dan pemerkosaan Warga Negara Indonesia (WNI) telah diamankan polisi Malaysia.
Mereka dikenakan pasal 395 KUHP dan 117 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan hukuman cambuk.
Ketua Kepolisian Daerah Ampang Jaya Mohamad Farouk Bin Eshak dalam keterangan tertulis yang diterima di Kuala Lumpur, Rabu, mengatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 395 KUHP yang mengacu pada pelanggaran perampokan geng dan Pasal 117 KUHP yang mengacu pada pelanggaran menyamar sebagai pegawai negeri.
Pidana pasal 395 KUHP memberikan hukuman penjara paling lama 20 tahun dan juga hukuman cambuk jika terbukti melakukan pelanggaran.
Sedangkan hukuman pasal 117 KUHP memberikan hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda atau keduanya jika terbukti melakukan pelanggaran.
Kronologis peristiwa
Seorang perempuan WNI (pelapor) bersama temannya yang juga warga negara Indonesia dalam perjalanan untuk bekerja dihadang dua laki-laki yang mengaku sebagai petugas imigrasi, pada Sabtu (20/8), sekitar pukul 06.50 waktu setempat.
Para tersangka yang mengendarai mobil Honda City tersebut kemudian mengatakan ingin memeriksa paspor dan izin kerja kedua WNI dan meminta mereka untuk masuk ke dalam mobil.
Pelapor dan temannya kemudian dibawa ke daerah Serdang dan dalam perjalanan itu tersangka mengambil perhiasan serta uang mereka.
Baca Juga: Tampilkan Modifikasi Busana Tradisional, Fashion Show Ini Justru Menuai Kecaman Warganet
Oleh kedua tersangka, pelapor diturunkan di pinggir jalan kawasan Serdang sedangkan teman pelapor dibawa ke sebuah hotel di kawasan Balakong dan diperkosa di hotel tersebut.
Teman pelapor juga membuat laporan polisi dan kasusnya sedang diperiksa oleh polisi IPD Kajang.
Tim polisi dari Divisi Reserse Kriminal (BSJD) Distrik Ampang Jaya telah melakukan penangkapan dua laki-laki di Melaka yang diduga melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap perempuan Warga Negara Indonesia (WNI).
Ketua Kepolisian Daerah Ampang Jaya Mohamad Farouk Bin Eshak dalam keterangan tertulis yang diterima di Kuala Lumpur, Rabu, mengatakan atas informasi intelijen, pada Senin (22/8) sekitar pukul 03.00 waktu setempat, tim BSJD menggerebek sebuah rumah bertingkat di Taman Seri Asahan, Jasin, Melaka, dan menangkap dua laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus perampokan dan pemerkosaan perempuan WNI.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui tersangka berusia 40 tahun sebelumnya memiliki 18 catatan tindak pidana dan narkoba, termasuk tiga catatan buronan untuk kasus narkoba. Sedangkan tersangka berusia 35 tahun memiliki 13 catatan kriminal terkait narkoba, termasuk satu catatan buronan untuk kasus narkoba.
Tim kepolisian telah menyita uang tunai, kalung, gelang, kendaraan dan pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian. Dan telah membawa tersangka ke Mahkamah Ampang untuk permohonan penahanan berdasarkan pasal 117 KUHAP.
Berita Terkait
-
Tantangan Berat Wakil Indonesia di Malaysia Open 2026: Perang Saudara hingga Lawan Unggulan
-
Undian Maut Malaysia Open 2026: Jafar/Felisha Dihadang Tembok Tebal Tuan Rumah
-
Malaysia Open 2026 Hadirkan 'Perang Saudara', Dua Wakil Indonesia Langsung Saling Berhadapan
-
Hasil Undian Malaysia Open 2026: Wakil Indonesia Langsung Hadapi Lawan Tangguh Sejak Babak Awal
-
Putri KW Tak Pasang Target Muluk-muluk di Malaysia Open 2025
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar