
SuaraBatam.id - Warga Desa Lancang Kuning, Bintan menyebut mantan kadesnya, Kholili Bunyani tidak transparan menjalankan tiga program desa sejak 2017 lalu.
Mereka melaporkan mantan kades itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan karena dugaan penyimpangan dana dalam pengadaan untuk tiga program.
Sebelum mengadukan ke Kejari Bintan, warga sempat berunjuk rasa ke kantor desa. Kemudian berlanjut ke audensi bersama Pj Kades, Sekdes serta perwakilan Polsek Bintan Utara.
Di situ warga mempertanyakan pengadaan program yang pro kesejahteraan masyarakat tersebut. Diantaranya pengadaan sapi dan penggemukan.
Lalu pengadaan sarang dan pembudidaya madu kelulut serta pengadaan bibit kelapa gajah.
Namun pengadaan barang untuk 3 program tersebut tidak pernah melibatkan warga setempat. Lalu wujudnya juga sampai ini tidak pernah dilihat.
Kasi Intel Kejari Bintan, Samsul mengaku bahwa pihak kejaksaan telah menerima laporan terkait dugaan adanya penyimpangan dana pengadaan barang di Desa Lancang Kuning.
"Iya benar, ada dari perwakilan warga Desa Lancang Kuning yang melaporkan ke jaksa," katanya, kemarin, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Berkas laporan dari perwakilan warga Desa Lancang Kuning itu sudah diterimanya. Berkasnya mengenai adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara terhadap program yang masuk dalam RPJMDes 2016-2022.
"Nanti akan kita sampaikan terlebih dahulu kepada Kejari Bintan untuk tindaklanjutnya," ucap Samsul.
Sementara itu, Kejari Bintan, I Wayan Riana membenarkan adanya laporan dari warga Desa Lancang Kuning terkait penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan barang dalam program desa
"Iya benar ada, lagi di telaah bagian pidana khusus (Pidsus)," katanya.
Berita Terkait
-
Dana Desa Jadi Kafe Mewah, Kades di Sulsel Jadi Tersangka
-
Dari Staf Desa Jadi Kepala Desa: Kisah Inspiratif Ahmad Bajuri Buktikan Ukuran Bukan Penghalang!
-
Dedi Mulyadi Skakmat Aksi Kepala Desa Cirebon Nyawer di Kelab Malam
-
CEK FAKTA: Prabowo Bakal Hapus Jabatan Kepala Desa, Benarkah?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih