SuaraBatam.id - Pengungsi Afghanistan melaporkan kejadian ricuh ke Mapolsek Batam Kota yang sebabkan warganya terluka. Namun, satu pengungsi bernama Ali menyebut laporan mereka ditolak.
"Awal setelah kejadian kami ke Polsek Batam Kota, namun di sana kami diarahkan ke Polresta Barelang. Namun saat tiba di Polresta Barelang, laporan kami malah ditolak mentah-mentah," tegas Ali salah satu pengungsi Afganistan yang berhasil ditemui.
Selain menyesalkan tindak penolakan laporan kepada pihak Kepolisian, pihaknya juga menyayangkan adanya intimidasi dan kekerasan yang mereka terima dalam aksi damai beberapa hari belakangan.
Adapun aksi ini terus dilakukan, diakuinya demi menuntut pihak UNHCR dan IOM segera menepati janji mereka dalam memindahkan para pengungsi ke Negara ketiga yakni Amerika, Selandia Baru, Australia, dan Kanada.
"Kami bukan tidak bersyukur di Indonesia, namun selama bertahun-tahun kami di sini. Kami tidak bisa berbuat apapun dan hak kami sebagai manusia juga tidak diberikan oleh UNHCR dan IOM. Untuk itu kami meminta agar janji itu segera ditepati," tegasnya.
Sementara itu, pihak polisi mengatakan akan terbuka dengan laporan jika memang terjadi pemukulan di peristiwa tersebut.
"Ya kita akan terima laporannya dan akan kita proses," ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri saat ditanya oleh sejumlah awak media, Selasa (23/7/2022) sore di Mapolresta Barelang.
Menurutnya apabila terkait tindakan kekerasan, setiap orang memiliki hak untuk membuat laporan kepada pihak Kepolisian walau pelapor adalah Warga Negara Asing (WNA).
Walau demikian, Kombes Pol Nugroho Tri sempat mengkonfirmasi waktu kejadian dikarenakan belum mendapatkan laporan.
Baca Juga: Enam Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar dalam Hidupmu, Nomor Empat Paling Sulit
Terutama mengenai adanya tindakan laporan Kepolisian yang akan dilakukan oleh pihak Pengungsi setelah dianiaya oleh ketiga orang warga Batam itu.
"Tapi dimana itu kejadiannya, di Pemko ya. Sementara memang saya belum dapat jelas, kejadiannya memang hari ini ya. Tapi nanti akan saya minta tindaklanjuti," tegasnya.
Namun penegasan dari Kapolresta Barelang mengenai siapapun memiliki hak untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialami ke pihak Kepolisian, berbeda dengan penjelasan dari pihak pengungsi yang harus kembali dengan rasa kecewa.
Diketahui, aksi damai para pengungsi Afganistan di depan Kantor Walikota Batam yang awalnya berlangsung damai, berujung pada adu jotos saat tiga orang warga Batam yang mengendarai Toyota Innova, mendatangi aksi yang berlangsung, Selasa (23/8/2022).
Begitu tiba di lokasi, ketiga warga Batam yang dimaksud langsung melakukan tindakan intimidasi dengan meminta agar massa aksi membubarkan diri.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
Warga Tanjungpinang Diminta Waspada Banjir Rob hingga 8 Maret
-
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Anjing Modus Racun Resahkan Warga Batam
-
Pemprov Kepri Beri Keringanan Pajak Kendaraan 2026, Segini Besarannya