SuaraBatam.id - Pengungsi Afghanistan melaporkan kejadian ricuh ke Mapolsek Batam Kota yang sebabkan warganya terluka. Namun, satu pengungsi bernama Ali menyebut laporan mereka ditolak.
"Awal setelah kejadian kami ke Polsek Batam Kota, namun di sana kami diarahkan ke Polresta Barelang. Namun saat tiba di Polresta Barelang, laporan kami malah ditolak mentah-mentah," tegas Ali salah satu pengungsi Afganistan yang berhasil ditemui.
Selain menyesalkan tindak penolakan laporan kepada pihak Kepolisian, pihaknya juga menyayangkan adanya intimidasi dan kekerasan yang mereka terima dalam aksi damai beberapa hari belakangan.
Adapun aksi ini terus dilakukan, diakuinya demi menuntut pihak UNHCR dan IOM segera menepati janji mereka dalam memindahkan para pengungsi ke Negara ketiga yakni Amerika, Selandia Baru, Australia, dan Kanada.
"Kami bukan tidak bersyukur di Indonesia, namun selama bertahun-tahun kami di sini. Kami tidak bisa berbuat apapun dan hak kami sebagai manusia juga tidak diberikan oleh UNHCR dan IOM. Untuk itu kami meminta agar janji itu segera ditepati," tegasnya.
Sementara itu, pihak polisi mengatakan akan terbuka dengan laporan jika memang terjadi pemukulan di peristiwa tersebut.
"Ya kita akan terima laporannya dan akan kita proses," ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri saat ditanya oleh sejumlah awak media, Selasa (23/7/2022) sore di Mapolresta Barelang.
Menurutnya apabila terkait tindakan kekerasan, setiap orang memiliki hak untuk membuat laporan kepada pihak Kepolisian walau pelapor adalah Warga Negara Asing (WNA).
Walau demikian, Kombes Pol Nugroho Tri sempat mengkonfirmasi waktu kejadian dikarenakan belum mendapatkan laporan.
Baca Juga: Enam Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar dalam Hidupmu, Nomor Empat Paling Sulit
Terutama mengenai adanya tindakan laporan Kepolisian yang akan dilakukan oleh pihak Pengungsi setelah dianiaya oleh ketiga orang warga Batam itu.
"Tapi dimana itu kejadiannya, di Pemko ya. Sementara memang saya belum dapat jelas, kejadiannya memang hari ini ya. Tapi nanti akan saya minta tindaklanjuti," tegasnya.
Namun penegasan dari Kapolresta Barelang mengenai siapapun memiliki hak untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialami ke pihak Kepolisian, berbeda dengan penjelasan dari pihak pengungsi yang harus kembali dengan rasa kecewa.
Diketahui, aksi damai para pengungsi Afganistan di depan Kantor Walikota Batam yang awalnya berlangsung damai, berujung pada adu jotos saat tiga orang warga Batam yang mengendarai Toyota Innova, mendatangi aksi yang berlangsung, Selasa (23/8/2022).
Begitu tiba di lokasi, ketiga warga Batam yang dimaksud langsung melakukan tindakan intimidasi dengan meminta agar massa aksi membubarkan diri.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar