SuaraBatam.id - Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dinyatakan bebas bersyarat dari kasus suap yang telah menjeratnya.
Nurdin Basirun tiba di Batam Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu pagi, 20 Agustus 2022 melalui Bandara Hang Nadim.
Dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Ia disambut kesenian tradisional kompang dan sejumlah orang menunggunya di pintu kedatangan.
Pria yang akrab disapa Bang Den itu tampak lebih segar dengan kaca mata dan menggunakan kemeja putih. Ia menyapa sejumlah orang.
Sang istri Noor Lizah Nurdin dengan setia menunggu kedatangan mantan gubernur Kepri, yang juga pernah menjabat dua periode sebagai Bupati Kabupaten Karimun tersebut. Noor Lizah juga tak sanggup menahan deraian air mata melihat Nurdin.
Terlihat juga beberapa tokoh ikut menyambut Nurdin Basirun.
Diantaranya, mantan Ketua MUI Kepri Azhar Hasyim, mantan Sekdaprov Kepri Aris Fadilah, kemudian Mahadi Rahman dan beberapa pejabat Kepri yang pernah menjadi loyalis Nurdin.
Nurdin tersandung kasus dugaan gratifikasi izin pemanfaatan ruang laut di Batam. Ia kemudian ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan divonis 4 tahun penjara.
Nurdin beberapa kali mendapatkan remisi termasuk remisi Hari Kemerdekaan RI tahun ini. Nurdin sebelumnya mendekam di Lapas Sukamiskin, Provinsi Jawa Barat.
Nurdin terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura terkait izin prinsip tersebut. Nurdin tampak tak bisa membendung air matanya mendapat sambutan hangat dari sejumlah orang dekat dan kerabat.
Baca Juga: Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Dikabarkan Bebas Bersyarat, Tiba di Batam Besok
”Saya terharu," ujar Nurdin. Nurdin berencana setelah bebas bersyarat tersebut memanfaatkan waktu berkumpul bersama keluarga dan sebelumnya berkunjung ke sebuah pondok pesantren di Batam.
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar