SuaraBatam.id - Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dinyatakan bebas bersyarat dari kasus suap yang telah menjeratnya.
Nurdin Basirun tiba di Batam Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu pagi, 20 Agustus 2022 melalui Bandara Hang Nadim.
Dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Ia disambut kesenian tradisional kompang dan sejumlah orang menunggunya di pintu kedatangan.
Pria yang akrab disapa Bang Den itu tampak lebih segar dengan kaca mata dan menggunakan kemeja putih. Ia menyapa sejumlah orang.
Sang istri Noor Lizah Nurdin dengan setia menunggu kedatangan mantan gubernur Kepri, yang juga pernah menjabat dua periode sebagai Bupati Kabupaten Karimun tersebut. Noor Lizah juga tak sanggup menahan deraian air mata melihat Nurdin.
Terlihat juga beberapa tokoh ikut menyambut Nurdin Basirun.
Diantaranya, mantan Ketua MUI Kepri Azhar Hasyim, mantan Sekdaprov Kepri Aris Fadilah, kemudian Mahadi Rahman dan beberapa pejabat Kepri yang pernah menjadi loyalis Nurdin.
Nurdin tersandung kasus dugaan gratifikasi izin pemanfaatan ruang laut di Batam. Ia kemudian ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan divonis 4 tahun penjara.
Nurdin beberapa kali mendapatkan remisi termasuk remisi Hari Kemerdekaan RI tahun ini. Nurdin sebelumnya mendekam di Lapas Sukamiskin, Provinsi Jawa Barat.
Nurdin terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura terkait izin prinsip tersebut. Nurdin tampak tak bisa membendung air matanya mendapat sambutan hangat dari sejumlah orang dekat dan kerabat.
Baca Juga: Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Dikabarkan Bebas Bersyarat, Tiba di Batam Besok
”Saya terharu," ujar Nurdin. Nurdin berencana setelah bebas bersyarat tersebut memanfaatkan waktu berkumpul bersama keluarga dan sebelumnya berkunjung ke sebuah pondok pesantren di Batam.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta