SuaraBatam.id - Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dinyatakan bebas bersyarat dari kasus suap yang telah menjeratnya.
Nurdin Basirun tiba di Batam Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu pagi, 20 Agustus 2022 melalui Bandara Hang Nadim.
Dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Ia disambut kesenian tradisional kompang dan sejumlah orang menunggunya di pintu kedatangan.
Pria yang akrab disapa Bang Den itu tampak lebih segar dengan kaca mata dan menggunakan kemeja putih. Ia menyapa sejumlah orang.
Sang istri Noor Lizah Nurdin dengan setia menunggu kedatangan mantan gubernur Kepri, yang juga pernah menjabat dua periode sebagai Bupati Kabupaten Karimun tersebut. Noor Lizah juga tak sanggup menahan deraian air mata melihat Nurdin.
Terlihat juga beberapa tokoh ikut menyambut Nurdin Basirun.
Diantaranya, mantan Ketua MUI Kepri Azhar Hasyim, mantan Sekdaprov Kepri Aris Fadilah, kemudian Mahadi Rahman dan beberapa pejabat Kepri yang pernah menjadi loyalis Nurdin.
Nurdin tersandung kasus dugaan gratifikasi izin pemanfaatan ruang laut di Batam. Ia kemudian ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan divonis 4 tahun penjara.
Nurdin beberapa kali mendapatkan remisi termasuk remisi Hari Kemerdekaan RI tahun ini. Nurdin sebelumnya mendekam di Lapas Sukamiskin, Provinsi Jawa Barat.
Nurdin terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura terkait izin prinsip tersebut. Nurdin tampak tak bisa membendung air matanya mendapat sambutan hangat dari sejumlah orang dekat dan kerabat.
Baca Juga: Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Dikabarkan Bebas Bersyarat, Tiba di Batam Besok
”Saya terharu," ujar Nurdin. Nurdin berencana setelah bebas bersyarat tersebut memanfaatkan waktu berkumpul bersama keluarga dan sebelumnya berkunjung ke sebuah pondok pesantren di Batam.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi